Banjir di Jakarta
Mendikbud Nadiem Makarim Berikan Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Banjir hingga 3 Bulan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan tunjangan 3 bulan khusus bagi guru yang terdampak banjir.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan tunjangan khusus bagi guru yang terdampak banjir.
Tunjangan khusus bagi profesi guru itu akan diberikan di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.
"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama tiga bulan," ungkap Mendikbud, Nadiem Makarim dalam siaran pers, Jumat (3/1/2020).
Adapun ia juga menjelaskan akan tetap membayarkan tunjangan profesi guru pada umumnya, selain tunjangan khusus tersebut.
Sementara itu, Nadiem Makarim menyampaikan akan melakukan peninjauan dan pendataan sekolah terdampak banjir di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.
Nadiem akan mengerahkan tim untuk melakukan pendataan tersebut, mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan lainnya yang terdampak banjir.
Ia juga akan menyiapkan bantuan bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir tersebut.
Bantuan itu antara lain adalah tenda sekolah, perlengkapan sekolah, alat permainan edukatif (APE), laptop untuk pembelajaran, serta buku-buku cerita.
Selain itu juga akan disiapkan layanan psikososial yang bekerja sama dengan beberapa lembaga.
Adapun data dari Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud per Jumat (3/1/2020).
Banjir di Jakarta
1. 7 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masih Terendam Banjir |
---|
2. Wagub DKI Harap Hak Interpelasi PSI Tak Ditunggangi Kepentingan Lain |
---|
3. Gerindra Nilai Pansus Banjir DPRD DKI Belum Kuasai Persoalan Genangan di Ibu Kota |
---|
4. Pengamat: Antisipasi Banjir Jakarta, Anies Harus Lakukan Langkah Extraordinary |
---|
5. Wagub DKI Jakarta Harap Hak Interpelasi yang Digulirkan PSI Tak Ditunggangi Kepentingan Lain |
---|