Virus Corona
PMII Soroti Cara Mendikbud Kelola Sistem Pendidikan di Fase Pandemi Corona
Banyak kegelisahan dari peserta didik, orang tua murid, guru, dosen, hingga pengelola perguruan tinggi swasta karena dampak Covid-19.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Choirul Arifin
Pembelajaran jarak jauh terkesan tidak disiapkan secara matang baik dari sisi sarana prasarana maupun kesiapan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Masih ada persoalan teknis terkait perkuliahan jarak jauh di mana jaringan internet belum merata sehingga ada mahasiswa yang terpaksa tidak lulus karena tidak bisa ikut perkuliahan karena minimnya jaringan internet,” ujarnya.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan memang perlu ada perbaikan komunikasi publik yang harus dilakukan jajaran Kemendibud dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan bidang pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Baca: Cerita di Balik Sukses Novel Baswedan, Pimpin Langsung Operasi Penangkapan Buron KPK, Nurhadi
Harusnya mendikbud aktif tampil publik menyampaikan sendiri berbagai kebijakan kemendikbud terkait pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi maupun tingkatan pendidikan lain.
Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief
“Banyak kegelisahan dari peserta didik, orang tua murid, guru, dosen, hingga pengelola perguruan tinggi swasta karena dampak Covid-19."
"Seharusnya kegelisahan ini dijawab secara langsung oleh Mas Menteri karena saya yakin sudah banyak kebijakan yang dihasilkan jajaran Kemendikbud dalam menyikapi berbagai isu pendidikan selama Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Politikus PKB ini mengarisbawahi kebijakan Kemendikbud terkait UKT.
Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri
Menurutnya kebijakan penundaan, pemotongan, maupun sistem angsuran yang diberikan kepada mahasiswa dalam membayar UKT harus dikawal secara khusus.
Jangan sampai kebijakan tersebut hanya indah di atas kertas, namun memble di tingkat pelaksanaan.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
“Saya usulkan dibentuk task force yang mengawal kebijakan UKT hingga tingkat kampus karena Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kebijakan UKT tersebut kepada masing-masing Perguruan Tinggi,” katanya.
Sementara itu Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendibud Aris Junaidi mengatakan Kemendikbud telah bertindak cepat dalam menyikapi berbagai isu di bidang pendidikan.
Menurutnya prinsip utama berbagai kebijakan Kemendikbud selama Covid adalah menempatkan keselamatan dan kesehatan stake holder bidang pendidikan sebagai prioritas utama.
“Dari prinsip utama itu lahirlah berbagai kebijakan seperti pembelajaran jarak jauh, relaksasi jadwal akademik, perpanjangan masa DO, hingga negoisasi dengan berbagai Kominfo agar mendapatkan dispensasi penggunaan kuota murah selama proses Pembelajaran Jarak Jauh,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Aris memang banyak kebijakan yang membutuhkan penyempurnaan.
Oleh karena itu pihaknya bersedia mendengarkan berbagai masukan baik dari kalangan legislatif maupun dari kalangan mahasiswa.
“Kami sangat menghargai berbagai masukan yang disampaikan kepada kami. Kami berharap hal itu kian menyempurnakan kebijakan pendidikan di era pandemic,” katanya.