Selasa, 12 Agustus 2025

Cek Dana PIP Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/SMK dengan NISN di pip.kemdikbud.go.id, Ini Caranya

Cek dana PIP senilai Rp 1 juta untuk anak SMA/SMK di laman pip.kemdikbud.go.id. Siapkan NISN dan Kartu Indonesia Pintar. Simak selengkapnya

https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id - Cek dana PIP senilai Rp 1 juta untuk anak SMA/SMK di laman pip.kemdikbud.go.id. Siapkan NISN dan Kartu Indonesia Pintar. Simak selengkapnya 

TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima bantuan tunai khusus anak usia sekolah dengan jenjang SD/SMP/SMA sederajat melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat dibuka di laman pip.kemdikbud.go.id.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca juga: Cek Daftar Siswa Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan SD-SMA

Sasaran dana PIP

Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:

- Peserta didik pemegang KIP

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

Besaran Dana PIP

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.

Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN
Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:

1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Mulai dari SD hingga SMA

Cara Cek Penerima PIP

- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia

- Klik Cek Data

Halaman untuk mengecek akan tampil seperti gambar berikut:

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan, "Siswa bukan penerima PIP."

Apabila kamu menerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Mulai dari SD hingga SMA

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut adalah cara mencairkan dana PIP dikutip dari Tribunnews.

Saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut, siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.

Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan