Sabtu, 23 Agustus 2025

Penanganan Covid

Kemendikbud Kucurkan Dana BOS Rp 52 Triliun, Sebagian untuk Biayai Prokes Belajar Tatap Muka

Nadiem menginginkan sebagian dana BOS 2021 itu dialokasikan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan di sekolah.

Editor: Choirul Arifin
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (3/8/2020). 

Nadiem juga menginginkan sebagian dana BOS 2021 itu dialokasikan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan di sekolah.

Kemendikbud memberikan fleksibilitas bagi setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengalokasikan dana BOS 2021, termasuk untuk pengadaan prokes guna menunjang pembelajaran tatap muka.

"Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan segera mengakselerasi proses tatap muka, untuk memenuhi protokol kesehatan," kata Nadiem.

Terlebih, katanya, sejumlah sekolah sejak Januari lalu telah memulai pembelajaran tatap muka. Pihaknya mencatat jumlah itu terus meningkat setiap pekan.

Dia mengatakan sejumlah fasilitas protokol kesehatan yang bisa disediakan tersebut seperti sanitasi, masker, thermogun, dan sejumlah kebutuhan lain untuk menunjang pembelajaran tatap muka.

"Saat ini kita sudah masuk proses pelaksanaan tatap muka dan semakin banyak sekolah, setiap minggu mulai tatap muka," ujarnya.

Selain untuk pengadaan fasilitas protokol kesehatan, Nadiem juga memberi keluwesan bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS sebagai insentif tenaga kependidikan honorer. Dana BOS 2021 termasuk boleh digunakan untuk akomodasi asesmen nasional yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Pembiayaan apapun honor, transportasi dan pelaksanaan itu juga bisa digunakan di dana BOS," katanya.(tribun network/fah/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan