Jumat, 12 September 2025

Kemendikbud Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis, Cair Mulai Maret, Siswa SD-SMP Dapat 10GB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang.

YouTube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang. 

- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Mahasiswa; dan

- Dosen.

Baca juga: Kemendikbud: Penguatan Karakter Selama Pembelajaran Daring Tidak Maksimal

Baca juga: Kemendikbud: Kampus Mengajar Ciptakan Kolaborasi Guru dan Mahasiswa

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kemendikbud Bakal Berikan Dana FBK untuk Daerah 3T Hingga Penyandang Disabilitas

Baca juga: Kemendikbud Minta UNS Adaptif Setelah Berstatus PTNBH

c. Mahasiswa

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan