Pimpinan DPR Minta Kemendikbud Kaji Rencana Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021
Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di kalangan para siswa dan guru, serta munculnya klaster
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pemerintah daerah (pemda) dapat mengkaji rencana membuka sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada Juli 2021/2022 di tengah situasi pandemi Covid-19.
Meski pelaksanaan vaksinasi guru telah berjalan, Kemendikbud dan pemda harus lebih mematangkan dan mempersiapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di kalangan para siswa dan guru, serta munculnya klaster baru," kata Azis kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Butuh Biaya Buat Anak Sekolah, Alasan Wanita Hamil 7 Bulan Jadi PSK
Azis mendorong agar pihak sekolah dapat mempersiapkan dan mengantisipasi apabila ada orang tua yang menolak anaknya ikut serta dalam sekolah tatap muka, seperti menyiapkan pembelajaran secara tatap muka dan virtual.
"Pastinya akan terjadi pro kontra antara pihak sekolah dengan wali murid, pro kontra ini harus dapat dicarikan solusi terhadap kedua belah pihak," ucapnya.
Lebih lanjut, Azis berharap pihak sekolah melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah terdekat, untuk mencegah hal hal yang kemungkinan akan terjadi.
"Jalin kerjasama dengan puskesmas terdekat agar dapat mudah menginformasikan atau melakukan tes rutin terhadap para guru dan siswa," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemkot-surabaya-gelar-uji-coba-ptm-selama-2-minggu_20201207_155918.jpg)