Senin, 8 Juni 2026

Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk Jenjang SMA & SMK Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dilaksanakan secara online, berikut syarat dan jadwal pendaftarannya.

Tayang:
Ppdb.disdik.sumutprov.go.id
PPDB SUMUT Tahun 2021 - Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dilaksanakan secara online, berikut syarat dan jadwal pendaftarannya. 

- Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat.

- Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2021 Tahap 1, Segera Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id

3. Jalur Zonasi

Jalur zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMKNegeri yang berdomisili di dalam zona dan/ata uluar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri.

Syarat:

- Pendaftar harus menyertakan scan asli Kartu Keluarga.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2021 Dibuka Hari Ini, Akses ppdb.jatengprov.go.id, Ini Tahapannya

4. Jalur Perpindahan Orang Tua

Kuota jalur perpindahan orang tua 5%, diperuntukkan bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Syarat:

> Ketentuan jalur perpindahan orang tua/wali:

- Scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, dan kantor.

- Scan asli surat keterangan domisili dari pejabat yang berwenang.

> Ketentuan anak Guru/Tenaga Kependidikan:

- Scan asli surat tugas orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SMA/SMK Negeri yang dituju dari Kepala Sekolah.

> Ketentuan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19:

- Scan asli surat tugas orang tua sebagai Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 dari Direktur Rumah Sakit atau pejabat berwenang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran PPDB Online 2021

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved