Kamis, 28 Agustus 2025

Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk Jenjang SMA & SMK Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dilaksanakan secara online, berikut syarat dan jadwal pendaftarannya.

Ppdb.disdik.sumutprov.go.id
PPDB SUMUT Tahun 2021 - Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dilaksanakan secara online, berikut syarat dan jadwal pendaftarannya. 

- Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat.

- Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2021 Tahap 1, Segera Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id

3. Jalur Zonasi

Jalur zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMKNegeri yang berdomisili di dalam zona dan/ata uluar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri.

Syarat:

- Pendaftar harus menyertakan scan asli Kartu Keluarga.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2021 Dibuka Hari Ini, Akses ppdb.jatengprov.go.id, Ini Tahapannya

4. Jalur Perpindahan Orang Tua

Kuota jalur perpindahan orang tua 5%, diperuntukkan bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Syarat:

> Ketentuan jalur perpindahan orang tua/wali:

- Scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, dan kantor.

- Scan asli surat keterangan domisili dari pejabat yang berwenang.

> Ketentuan anak Guru/Tenaga Kependidikan:

- Scan asli surat tugas orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SMA/SMK Negeri yang dituju dari Kepala Sekolah.

> Ketentuan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19:

- Scan asli surat tugas orang tua sebagai Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 dari Direktur Rumah Sakit atau pejabat berwenang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran PPDB Online 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan