Kamis, 14 Agustus 2025

PPDB 2021

Syarat Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK, Berikut Jalur Masuk dan Link Pendaftarannya

Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Sumbar 2021 jenjang SMA/SMK, beserta jalur masuk dan link pendaftaran di ppdb.sumbarprov.go.id.

Tangkap layar akun YouTube Kominfo Sumbar
Registrasi Akun Pada Sistem PPDB Online Sumatera Barat. Dalam artikel mengulas tentang PPDB Sumatera Barat (Sumbar) 2021 jenjang SMA/SMK. 

Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5. Untuk Siswa Pendidikan Non Formal / Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok disini dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar.

Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa. Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya

6. Setelah data siswa terkonfirmasi / terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih jalur disini pendaftaran, memilih sekolah, dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.

8. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

9. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan memilih jalur dengan sekolah yang masih memiliki kuota.

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jateng 2021 Jenjang SMA dan SMK, Berikut Cara Cek Hasil Seleksinya

Persyaratan untuk SMK

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.

Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online dengan menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta.

Siswa harus benar – benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi.

Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan