PPDB 2021
Alur Pendaftaran PPDB Kalteng 2021 Jenjang SMA/SMK, Akses kalteng.siap-ppdb.com, Ini Syaratnya
Berikut ini alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) 2021 untuk SMA/SMK.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) 2021 untuk SMA/SMK.
Anda dapat mendaftar PPDB Kalteng 2021 secara online di situs kalteng.siap-ppdb.com.
PPDB Kalteng 2021 jenjang SMA/SMK telah berlangsung sejak Senin (28/6/2021).
Nantinya, pendaftaran akan ditutup pada Kamis (1/7/2021).
Selanjutnya, proses pengumuman hasil seleksi PPDB Kalteng disampaikan pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Jenjang SMP Tahap 2 Dibuka 5 Juli, Akses ppdb.jakarta.go.id
Diketahui, ada beberapa jalur pendaftaran PPDB SMA/SMK di Kalteng 2021.
Jalur pendaftaran tersebut, meliputi jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.

Berikut ini mengenai PPDB Kalteng 2021, dikutip dari kalteng.siap-ppdb.com:
Alur Pendaftaran PPDB Kalteng 2021
1. Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://kalteng.siap-ppdb.com/.
2. Calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah, mengikuti semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.
3. Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah, yakni:
- Jika Pilihan I (satu) adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa), dan/atau dapat memilih pilihan ke II (kedua) SMK di luar Zonasi.
- Jika pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II (kedua) dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dalam Kompetensi Keahlian yang berbeda, atau pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA dalam zonasi.
- Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.
- Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet dengan memperhatikan protokol kesehatan.
- Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.
4. Verifikasi Pendaftaran
- Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, selanjutnya Operator melakukan proses Verifikasi Pendaftaran;
- Selama operator melakukan verifikasi pendaftaran, sistem secara otomatis melakukan perankingan sesuai jalur pendaftaran;-
Calon peserta didik baru dapat melihat perkembangan perankingan setiap waktu selama masa pendaftaran melalui portal https://kalteng.siap-ppdb.com/.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan dan Syarat Daftar PPDB Sumut 2021, Akses ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Jalur Pendaftaran PPDB
a. Zonasi
b. Afirmasi
c. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
d. Prestasi

Syarat Pendaftaran PPDB Kalteng 2021
Persyaratan calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat, yakni:
a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021
b. Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat
c. Memiliki Kartu Keluarga
Persyaratan masuk SMK atau bentuk lain yang sederajat dengan bidang keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas X (sepuluh).
Selanjutnya, syarat usia yang telah ditentukan dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir, dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Lalu, untuk persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas X (sepuluh) yang berasal dari sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan lainnya, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Kalteng 2021
- Informasi Penetapan Zonasi PPDB: 26 April - 31 Mei 2021 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)
- Informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022: 15 - 31 Mei 2021
- Pendaftaran PPDB: 28 Juni - 1 Juli 2021(Pukul 08.00 - 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB: 3 Juli 2021 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)
- Pendaftaran Ulang: 5 - 8 Juli 2021 (Pukul 08.00 - 15.00 WIB)
- Pengelompokan Peminatan Peserta Didik SMA: 5 - 8 Juli 2021 (Pukul 08.00 - 15. 00 WIB)
a. Peminatan Matematika dan IPA
b. Peminatan IPS
c. Peminatan Bahasa dan Budaya)
- Persiapan MPLS: 9 Juli 2021 (08:00 - 15:00 WIB)
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021 (Pukul 08.00 - 15. 00 WIB)
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait PPDB 2021