Kamis, 7 Agustus 2025

Materi Sekolah

Norma-norma dalam Kehidupan Masyarakat: dari Norma Kesusilaan hingga Norma Hukum

Norma dibuat untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia agar terwujudnya kehidupan yang damai.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Norma Kesopanan. Berikut Norma-norma dalam Kehidupan Masyarakat: dari Norma Kesusilaan hingga Norma Hukum 

TRIBUNNEWS.COM - Simak Norma-norma dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan perpecahan.

Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya perpecahan, diperlukan aturan-aturan dalam bermasyarakat.

Aturan tersebut, biasanya disebut norma.

Norma dibuat untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia agar terwujudnya kehidupan yang damai.

Baca juga: Pengertian Norma, Fungsi, Ciri-ciri, Jenis dan Contohnya di Masyarakat

Baca juga: Bentuk-bentuk Interaksi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat: dari Kerjasama hingga Konflik

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII, berikut macam-macam norma dalam kehidupan bermasyarakat:

Norma pada dasarnya merupakan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia.

Dalam bermasyarakat, norma dibagi menjadi 4 macam.

Berikut macam-macam norma:

1. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan yaitu aturan hidup yang bersangkutan dengan bisikan kalbu dan suara hati manusia.

Manusia memiliki suara hati nurani yang selalu mengatakan kejujuran dan tidak akan dapat berbohong.

Contohnya, seseorang yang memiliki hati nurani, tidak mungkin mengambil dompet ibu yang ketinggalan di tempat umum.

Norma kesusilaan juga menetapkan tentang perilaku yang baik dan yang buruk.

Selain itu, norma kesusilaan juga dapat menciptakan ketertiban dalam hubungan antarmanusia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan