Materi Sekolah
Apa yang Dimaksud dengan Khiyar? Berikut Penjelasan, Dasar Hukum hingga Hikmahnya
Apa itu khiyar? berikut penjelasan lengkap, dasar hukum, macam-macam serta hikmahnya
d. Khiyar Ru’yah
Kihyar ruýah merupakan hak bagi pembeli untuk meneruskan jual beli atau membatalkannya, karena obyek yang dibeli belum dilihat ketika akad berlangsung.
Khiyar ru’yah tersebut berlaku untuk pembeli, bukan untuk penjual.
Mengenai khiyar ruýah, tercantum dalam terjemahan Sabda Rasulullah Saw:
”Siapa saja yang membeli sesuatu yang belum dilihatnya, maka ia berhak khiyar bila telah melihatnya.” (H.R. At-Tirmizi).
3. Hikmah Khiyar
Apabila kita mendalami syariat Islam, maka kita akan menemukan beberapa hikmah dan manfaaat yang luar biasa dalam setiap ketentuan syariat.
Khiyar memiliki beberapa hikmah dalam islam, di ataranya:
- Menghindarkan terjadinya penyesalan sejak dini antara kedua belah pihak, yakni penjual dan pembeli atau salah satunya
- Memperkecil kemungkinan adanya penipuan dalam jual beli
- Mendidik penjual dan pembeli agar lebih bersikap hati-hati, cermat dan teliti dalam bertransaksi
- Menguatkan sikap rela sama rela antara penjual dan pembeli
- Menumbuhkan sikap toleransi antara kedua belah pihak.
Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian, Asal Mula Penemuan, Ciri-Ciri, hingga Cara Berkembang Biak Virus
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar materi sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-buku_20181105_183239.jpg)