Jumat, 10 April 2026

Materi Sekolah

Apa Itu Koperasi? Pengertian, Tujuan, Manfaat, hingga Macam-macamnya

koperasi adalah lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.

istimewa
Ilustrasi koperasi. Berikut pengertian, tujuan, manfaat, fungsi, peran dan macam-macam Koperasi 

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya membeli barang-barang konsumsi sehari hari untuk dijual kepada anggota dan masyarakat.

- Koperasi simpan pinjam/kredit

Koperasi simpan pinjam/kredit adalah koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman baik kepada anggota maupun masyarakat.

- Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang -barang tertentu.

- Koperasi pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya melakukan barang-barang tertentu agar tercapai tingkat harga yang mennguntungkan bagi para anggota koperasi.

- Koperasi serba usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang usahanya lebih dari satu macam seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, dll.

- Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang usaha utamanya memberikan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat.

2. Berdasarkan keanggotaan koperasi Indonesia

- Koperasi primer

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang.

- Koperasi sekunder

Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved