Rabu, 20 Agustus 2025

ppdb

PPDB Online SMP di Surakarta Jalur Zonasi dan Prestasi Dibuka 22 Juni 2022, Ini Cara Daftarnya

PPDB Online SMP di Kota Surakarta untuk jalur Zonasi dan Prestasi dilaksanakan secara online mulai 22 Juni 2022 melalui ppdb.surakarta.go.id.

ppdb.surakarta.go.id
PPDB Online SMP di Kota Surakarta tahun 2022 untuk jalur Zonasi dan Prestasi dilaksanakan secara online melalui ppdb.surakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Online SMP di Surakarta untuk jalur zonasi dan prestasi.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surakarta Tahun 2022 dilaksanakan secara online.

PPDB Online SMP di Surakarta terbagi dalam beberapa jalur, yaitu jalur Afirmasi, Gakin, Inklusi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi.

Sebentar lagi pendaftaran PPDB Online SMP di Surakarta untuk jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, hingga Prestasi akan segera dibuka pada 22-24 Juni 2022.

Pendaftaran PPDB Online SMP di Surakarta dapat diakses di laman resmi ppdb.surakarta.go.id.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Online SMP Surabaya Jalur Prestasi Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Surakarta 2022 Jenjang Pendidikan SMP, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

Jadwal PPDB Online SMP di Surakarta Tahun 2022:

Membuat akun Peserta 

- PPDB Jalur Afirmasi dan Inklusi: 13-15 Juni 2022

- Pengajuan Konversi Nilai Piagam (Jalur Prestasi): 13-17 Juni 2022

- PPDB jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Prestasi: 22-24 Juni 2022

Pendaftaran Online (Mandiri)

- Pendaftaran PPDB Surakarta Jalur Afirmasi, Gakin, dan Inklusi: 13-15 Juni 2022

- Pendaftaran PPDB Surakarta Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tuam dan Prestasi: 22-24 Juni 2022.

Baca juga: CEK PENGUMUMAN PPDB Jabar 2022 Tahap 1 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jatim SMA-SMK 2022 Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Wali, dan Prestasi Lomba

Cara Daftar PPDB Online Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP untuk Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi

a. Calon peserta didik bar menyiapkan berkas PPDB sesuai dengan ketentuan;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan