Cara Pantau Hasil Seleksi PPDB Tahun 2022, Bisa Lewat Handphone
Berikut ini cara memantau hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ketentuan Daftar Ulang
Untuk melakukan daftar ulang, ada beberapa kententuan, yakni:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Bagi peserta yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.
(Tribunnews.com, Renald)