PPDB SMP Kota Depok Jalur Zonasi 2022: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok jalur zonasi telah dibuka. Peserta dapat melakukan pendaftaran di depok.siap-ppdb.com.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Miftah
- Memiliki KK asli sebelum 1 Juli 2021
- Memiliki Akte Kelahiran
- KIA (Kartu Identintitas Anak) bagi yang sudah memiliki
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan
2. Calon Peserta Didik Baru Akses laman depok.siap-ppdb.com
3. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan
4. Calon Peserta Didik Baru mengunggah/upload dokumen persyaratan
5. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
6. Calon Peserta Didik Baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran
7. Calon Peserta Didik Baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di depok.siap-ppdb.com.
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Depok Jalur Zonasi 2022
Bagi peserta PPDB yang diterimam, wajib melakukan daftar ulang melalui website PPDB online pada 14-15 Juli 2022.
Berikut persyaratannya:
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus
- Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021
- Menyerahkan akte kelahiran
- Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp 10.000
- KIA bagi yang sudah memiliki
- Menyerahkan lembar pendaftaran PPDB 2022
Jika hingga 16 Juli 2022 pukul 12.00 WIB tidak segera lapor diri, maka peserta dinyatakan gugur.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)