Senin, 18 Agustus 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 103 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2

Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 103 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2.

Penulis: Nurkhasanah
Tangkapan layar PDF Buku PKN Kelas X Kurikulum Merdeka
Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 103 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2. 

b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk perundang-undangan?

Jawaban:

Ya, masyarakat bisa terlibat dalam pembuatan atau perencanaan berbagai produk perundang-undangan. 

Masyarakat bisa memberikan masukan baik secara lisan maupun tertulis dalam proses pembuatan atau perencanaan peraturan perundang-undangan.

Misalnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kunjungan Kerja, Sosialisasi, juga melalui forum-forum seminar, lokakarya atau diskusi.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 89 90 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 2

c. Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan?

Jawaban: 

Sikap masyarakat setelah mengetahui adanya berbagai jenis perundang-undangan yaitu mempelajari, menjalankan, dan menaatinya.

d. Isilah tabel berikut ini. (pada buku)

Jawaban: 

Sebutkan kata kunci materi hari ini: Peraturan Perundang-undangan

Sebutkan 2 perundang-undangan yang telah kalian baca:

- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)

- Peraturan Pemerintah (PP)

Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap berbagai macam perundang-undangan: Mentaati, menjalankan, dan menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan