Lebaran 2023
THR PNS Cair Mulai 4 April 2023, Honorer juga Dapat THR? Ini Kata MenPAN-RB
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR 2023. Sementara THR bagi PNS akan cair mulai 4 April 2023.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Endra Kurniawan
Selain di Batam, pemda lain yang menganggarkan THR untuk tenaga honorer adalah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini mengatakan, semua honorer yang dibiayai melalui APBD Bangka Tengah dipastikan akan mendapatkan THR dengan nominal sebesar Rp 1 juta.
Tak terkecuali bagi para honorer seperti guru honorer dari pemda, cleaning servis dan sebagainya.
Nominal yang diberikan pun sama untuk semua honorer, baik dengan latar belakang pendidikan SMA, D3, S1, dan lainnya.
"Pemberian THR bagi para honorer itu juga akan diberikan bersamaan dengan gaji bulan April 2023," kata dia dikutip PosBelitung.co.
Baca juga: Asal Mula Pemberian THR di Indonesia hingga Aturannya
Jadwal Pencairan THR bagi PNS

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR PNS akan cari H-10 alias 10 hari sebelum Lebaran 2023.
"Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idulfitri," kata Sri Mulyani pada konferensi pers, Rabu (29/3/2023).
Selain PNS baik di pusat maupun daerah, kelompok lain yang akan menerima THR pada Lebaran 2023 adalah pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, guru dan dosen berstatus PNS, serta pensiunan/penerima pensiun.
Pertanyaannya, kapan H-10 Lebaran 2023 atau 10 hari sebelum Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Merujuk keputusan PP Muhammadiyah, Lebaran 2023 jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Bila merujuk pada keputusan PP Muhammadiyah, maka H-10 Lebaran 2023 jatuh pada Selasa, 11 April 2023.
Namun bila Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, waktu 10 hari sebelum Idul Fitri jatuh pada Rabu, 12 April 2023.
Artinya, pencairan THR PNS akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi.
Meski demikian, dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyatakan, THR bagi bagi ASN dan pensiunan mulai dibagikan pada 4 April 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.