Jumat, 22 Agustus 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 170 171 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4

Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Tangkapan layar PDF Buku PKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4. 

Jika dilihat akar sejarahnya, UNCLOS adalah hasil dari konferensi-konferensi PBB mengenai hukum laut yang berlangsung sejak tahun 1973 hingga 1982.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 3

c. Apa pendapat kalian terhadap klaim sepihak yang dilakukan oleh Malaysia dalam kasus sengketa Blok Ambalat?

Jawaban:

Klaim sepihak yang dilakukan Malaysia merupakan hal yang tidak benar, karena tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

d. Bagaimana kedudukan Indonesia dalam UNCLOS 1982?

Jawaban:

Sebegai negara kepulauan, Indonesia memperoleh pengakuan dunia internasional melalui forum UNCLOS 1982 setelah diperjuangkan selama 25 tahun.

Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 134 135 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 4 Bagian 3

e. Bagaimana peran International Court of Justice (ICJ) dalam sengketa batas wilayah?

Jawaban:

Peran ICJ dalam sengketa wilayah yakni menyelesaikan sengketa-sengketa internasional yang tidak hanya mencakup sengketa-sengketa antar negara saja, tetapi juga kasus-kasus lain yang berada dalam lingkup pengaturan internasional.

*) Disclaimer: 

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan