Kamis, 21 Agustus 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 178 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4

Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 178 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4.

Penulis: Nurkhasanah
Tangkapan layar PDF Buku PKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 178 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 halaman 178 Kurikulum Merdeka.

Soal PKN kelas 11 halaman 178Kurikulum Merdeka membahas materi pada Unit 3 Bagian 4 yakni Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 178 Kurikulum Merdeka.

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 178  Kurikulum Merdeka:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 170 171 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4

Uji Pemahaman

Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.

a. Bagaimana metode penyelesaian yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?

Jawaban:

Mengacu pada aturan hukum internasional dan mempertimbangkan kedekatan Indonesia dan Malaysia, upaya penyelesaian konflik sengketa batas wilayah Blok Ambalat ditempuh melalui empat langkah, yakni  perundingan bilateral, penetapan wilayah status quo, penyelesaian oleh ASEAN, dan pengadilan Mahkamah Internasional. 

b. Mengapa kedua negara (Indonesia dan Malaysia) memilih jalan damai dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat?

Jawaban:

Indonesia dan Malaysia memilih jalan damai dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah Blok Ambalat untuk mencegah konflik yang bisa memicu peperangan dua negara.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 160 161 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4

c. Bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan dan pertahanan di jalur laut?

Jawaban:

Uupaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan dan pertahanan di jalur laut adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan