Senin, 11 Agustus 2025

Materi Sekolah

Hubungan Antara Norma dan Nilai-nilai Pancasila

Simak penjelasan terkait hubungan antara norma dengan nilai-nilai Pancasila. Saling berkaitan mulai dari nilai ketuhanan hingga keadilan sosial.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Endra Kurniawan
Freepik
Ilustrasi Pancasila - Hubungan antara norma dengan nilai-nilai Pancasila. Memiliki keterkaitan mulai dari nilai ketuhanan, persatuan hingga keadilan sosial. 

Lampu merah untuk perintah berhenti, lampu kuning untuk perintah bersiaga, dan lampu hijau untuk perintah berjalan.

Tanpa lampu tersebut, lalu lintas bisa kacau dan dapat mengakibatkan tabrakan kendaraan.

2. Mencegah benturan kepentingan antarwarga

Banyak keluarga mengatur waktu untuk menyalakan televisi

Sekitar pukul 18.00 petang, televisi di rumah selalu dimatikan dulu.

Waktunya untuk beribadah malam sebentar dan juga untuk anak-anak belajar.

Pengaturan itu dapat mencegah benturan kepentingan, antara kepentingan menonton siaran televisi dengan kepentingan ibadah atau belajar.

Baca juga: Pentingnya Norma dalam Kehidupan Masyarakat

3. Membentuk akhlak atau karakter manusia

Sedari kecil biasa diajarkan agar berdoa lebih dulu sebelum makan.

Dengan norma tersebut, setiap orang dididik untuk senantiasa bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang diperoleh.

Kebiasaan bersyukur itulah yang perlu jadi karakter setiap orang.

4. Menjadi petunjuk bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat

Setelah adanya pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan peraturan agar semua orang selalu menggunakan masker penutup hidung dan mulut saat di luar rumah, serta menjaga jarak antarsesama.

Aturan tersebut merupakan norma untuk memberi petunjuk masyarakat agar sehat dan terhindar dari virus tersebut.

5. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Bila seseorang merasa dirugikan oleh orang lain, orang tersebut dapat mengajukan gugatan ke pengadilan sehingga ia dapat memperoleh haknya.

Pasalnya terdapat aturan yang mengatur hal itu.

Aturan itu adalah yang menjaga agar keadilan di masyarakat terwujud.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan