Penerimaan Mahasiswa Baru
Jadwal KIP Kuliah Merdeka 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut jadwal KIP Kuliah Merdeka 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Buat akun terlebih dahulu
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran
- Langkah selanjutnya adalah validasi NIK, NISN dan NPSN yang dilakukan oleh sistem KIP Kuliah Merdeka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.