Senin, 8 Juni 2026

PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023 Jalur Afirmasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023 Jalur Afrimasi. Berikut ini ketentuan, cara daftar, jadwal seleksi. Pendaftaran jalur afirmasi dibuka 21-23 Juni 2023.

Tayang:
Editor: Sri Juliati
TribunSumsel.com
Ilustrasi siswa SMA. Berikut ini informasi PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023 jalur afrimasi yang dibuka pada 21-23 Juni 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB SMA/SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 untuk jalur afirmasi.

PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2023 jalur afirmasi dibuka pada 21 - 23 Juni 2023.

Jalur afirmasi ini khusus calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dan siswa penyandang disabilitas.

Calon peserta didik baru mendaftar secara online di laman ppdb.jogjaprov.go.id.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Laman PPDB SMA SMK Yogyakarta tahun 2023
Laman PPDB SMA SMK Yogyakarta tahun 2023 (ppdb.jogjaprov.go.id)

Baca juga: PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Ketentuan PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Afirmasi:

1. Daya tampung 20 persen dari daya tampung sekolah

2. Sekolah yang menggunakan sistem pendidikan inklusif menerima paling banyak 2 siswa disabilitas per rombongan belajar

3. Peserta dapat memilih jalur afirmasi di luar zonasi sekolah

4. Peserta yang memilih jalur afirmasi tidak bisa memilih jalur PPDB lainnya

5. Jika jumla peserta melebihi daya tampung, maka prioritas seleksi yaitu berdasarkan:

- Tempat tinggal peserta di zona 1

- Nilai Gabungan

- Pilihan sekolah/jurusan

- Pendaftaran yang lebih awal

6. Peserta yang memiliki prestasi non-akademik dapat diberikan penghargaan dalam bentuk penambahan nilai pada jumlah Nilai Gabungan

7. Peserta lulusan luar DIY dan lulusan sebelum 2023 akan mengikuti ASPD yang diselenggarakan oleh Dinas.

8. Peserta pada poin 7 yang pernah mengikuti ASPD tahun 2022, bisa menggunakan hasil ASPD tahun 2022.

9. Sekolah yang kelebihan peserta jalur afirmasi, akan menyalurkan peserta yang tersisa ke sekolah lain yang masih tersedia

10. Kuota jalur afirmasi yang belum terpenuhi akan dialihkan ke jalur zonasi reguler

11. Peserta dari keluarga tidak mampu dapat membawa bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah

12. Orang tua/wali peserta wajib membuat surat pernyataan bersedia diproses secara hukum jika memalsukan bukti

13. Peserta pada poin 12 dapat dikeluarkan dari sekolah jika terbukti menggunakan bukti palsu

14. Proses pengurusan rekomendasi bukti:

- Masuk ke laman ppdb.jogjaprov.go.id

- Memfoto/scan dokumen dalam bentuk PDF, diunggah ke sistem Verifikasi Dokumen Jalur Afirmasi

- Dokumen yang diunggah yaitu Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Pelajar; dan Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.

Daftar dokumen PPDB SMA SMK Yogayakarta 2023 jalur afirmasi
Daftar dokumen PPDB SMA SMK Yogayakarta 2023 jalur afirmasi (ppdb.jogjaprov.go.id)
Keterangan daftar dokumen PPDB SMA SMK Yogayakarta 2023 jalur afirmasi
Keterangan daftar dokumen PPDB SMA SMK Yogayakarta 2023 jalur afirmasi (ppdb.jogjaprov.go.id)

- Admin melakukan verifikasi

- Jika pengajuan ditolak maka dapat mengajukan lagi

- Peserta yang pengajuannya diterima dapat mencetak hasil verifikasi berupa Surat Rekomendasi Jalur Afirmasi untuk disimpan dan digunakan pada masa pendaftaran ulang

- Bagi calon peserta didik baru lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2023, softcopy Surat Rekomendasi dilampirkan saat tahap input data calon peserta didik baru.

Ketentuan Pemilihan Sekolah

Ilustrasi sekolah dasar di Jepang.
Ilustrasi sekolah. (Foto Mainichi)

Baca juga: PPDB SMA/SMK Banten 2023: Jadwal, Jalur, Kuota, dan Cara Daftar

1. Pilihan sekolah pada jenjang SMA maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah yang berbeda.

2. Pilihan kompetensi keahlian pada jenjang SMK maksimal 3 pilihan dalam sekolah yang sama dan/atau sekolah yang berbeda.

3. Calon peserta didik baru dapat melakukan perubahan pilihan sekolah/kompetensi keahlian atau perubahan jalur sampai tanggal 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.

4. Pilihan 1, 2 dan 3 dalam jalur yang sama.

5. Dikecualikan dari angka 4 (empat), calon peserta didik baru dari anak guru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dapat mendaftar melalui jalur Zonasi Reguler untuk pilihan lainnya.

6. Calon peserta didik baru dapat melakukan perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknya, sampai tanggal 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.

Cara Daftar Ketentuan PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Afirmasi:

1. Cek data kependudukan pada 30 Mei - 8 Juni 2023 untuk menghindari kesalahan data, terutama KK dan ijazah

2. Pengajuan verifikasi dokumen pada 5-8 Juni 2023.

Verifikasi ini dilakukan bagi calon peserta didik yang memiliki:

- Bukti keikutsertaan dalam program keluarga ekonomi tidak mampu

- SK perpindahan tugas orang tua

- Sertifikat kejuaraan/lomba prestasi non akademik

3. Pendataan dan verifikasi radius tempat tinggal pada 5-8 Juni 2023.

4. Pendaftaran PPDB SMA SMK Yogyakarta tahun 2023

a. Masuk ke laman ppdb.jogjaprov.go.id;

b. Mengajukan akun online dengan mengunggah:

- Ijazah SMP/Mts/Sederajat (jika belum punya Ijazah, pakai Surat Keterangan Lulus)
- Kartu Keluarga (KK)

*) Semua dokumen dalam bentuk file PDF dan kemudian diunggah/diupload dalam laman itu.

c. Tunggu proses verifikasi

d. Aktivasi akun dan membuat password baru

e. Masuk ke laman PPDB SMA SMK Yogyakarta lagi

f. Klik "Seleksi PPDB Online"

g. Login akun dengan NISN dan Password yang dibuat sebelumnya

h. Pilih sekolah sesuai ketentuan

i. Pantau hasil seleksi dan pengumuman di laman Seleksi PPDB online.

Jadwal Ketentuan PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Afirmasi:

Ilustrasi Kalender Juni 2023
Ilustrasi Kalender Juni 2023 (Tribunnews.com/Fajar)

Baca juga: SMK Terbaik di Jawa Barat, Rekomendasi PPDB Jawa Barat 2023

1. Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik baru luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023: 15 - 22 Mei 2023

2. Pelaksanaan ASPD bagi calon peserta didik baru luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023: 30 - 31 Mei 2023

3. Pengecekan data kependudukan calon peserta didik baru dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah (Cek NIK): 30 Mei - 8 Juni 2023

4. Verifikasi dokumen: 5 - 8 Juni 2023

5. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN: 15 - 17 Juni 2023

6. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler Jalur Zonasi Radius: 19 - 20 Juni 2023

7. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler (Jalur Zonasi Reguler, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi): 21 - 23 Juni 2023

8. Pengumuman: 26 Juni 2023

9. Daftar Ulang: 26 - 30 Juni 2023

10. Pengumuman Daya Tampung Sekolah yang belum terisi: 3 Juli 2023

11. Pendaftaran dan Seleksi untuk pemenuhan daya tampung sekolah: 3 - 4 Juli 2023

12. Pengumuman hasil Seleksi untuk pemenuhan daya tampung sekolah: 4 Juli 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved