Sekolah Rakyat
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Siapa Saja yang Berhak Mendaftar?
Pemerintah buka 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 untuk ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia, siapa saja yang berhak mendaftar?
Ringkasan Berita:
- Pemerintah buka 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 untuk ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
- Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 hanya dapat diikuti oleh lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru, baik yang sudah maupun belum terdata dalam Dapodik.
- Lulusan S1 atau D4 yang belum mengikuti dan menyelesaikan program PPG serta belum memiliki sertifikat pendidik tidak memenuhi syarat untuk mendaftar
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus berkontribusi dalam program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah.
Namun, tidak semua lulusan sarjana dapat mengikuti seleksi ini.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026?
Berdasarkan ketentuan yang diunggah di akun Instagram @ppgkemendikdasmen, terdapat dua kelompok pelamar yang berhak mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026.
Pertama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kedua, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN dalam Dapodik.
Selain memenuhi kriteria sebagai lulusan PPG, pelamar juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum lainnya yang telah ditetapkan.
Pada seleksi tahun 2026, pemerintah membuka sebanyak 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Guru yang lolos nantinya akan ditempatkan di Sekolah Rakyat, yaitu sekolah berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai daerah di Indonesia.
Adapun pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat ini dibuka mulai 8 - 14 Juni 2026 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Persyaratan Umum Pelamar
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai ASN. prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian RI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik S-1 atau (D-IV);
- Memiliki sertifikat pendidik;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter*;
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan SKCK*; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
*) Diserahkan pada saat pengangkatan.
Persyaratan Khusus
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
- Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat:
- Merniliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh:
a. Minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah;
b. Ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Jadwal Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
- Pengumuman Seleksi : 3 – 15 Jun 2026
- Pendaftaran Seleksi : 8 – 14 Jun 2026
- Seleksi Administrasi : 8 – 16 Jun 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 17 Jun 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi : 18 Jun 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi : 18 – 19 Jun 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah : 19 – 20 Jun 2026
- Penarikan Data Final : 21 Jun 2026
- Penjadwalan Seleksi CAT : 22 – 23 Jun 2026
- Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT : 24 – 25 Jun 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN : 26 Jun – 5 Jul 2026
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 6 – 8 Jul 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN : 9 Jul 2026
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan : 10 – 11 Jul 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta : 12 Jul 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 13 – 19 Jul 2026
- Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 – 21 Jul 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan : 22 Jul 2026
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan : 23 Jul 2026
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan : 23 – 24 Jul 2026
- Pengolahan Hasil Pasca Sanggah : 25 – 26 Jul 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah : 27 Jul 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan : 28 Jul – 11 Agu 2026
- Usul Penetapan NI PPPK : 29 Jul – 17 Agu 2026
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kawal-Sekolah-Rakyat-Ombudsman-Beri-Masukan-Tata-Kelola-Sarpras-Hingga-SDM.jpg)