Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Mulai 12 Juni hingga 2 Juli 2023
Berikut syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 yang akan dibuka mulai Senin, 12 Juni 2023.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Daryono
- Menentukan titik lokasi rumah
- Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan Login kembali (Membutuhkan waktu 2-3 hari)

Baca juga: Cara Verifikasi Rapor PPDB Jatim 2023, Ditutup Malam Ini Jumat, 9 Juni 2023 Pukul 23.59
Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi CPBD Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Akses laman ppdb.jatimprov.go.id
- Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir untuk Login
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester
- Lengkapi data
- Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)
- Unggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah
- Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan Login kembali (Membutuhkan waktu 2-3 hari)
Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi CPBD Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.