PPDB Jateng 2023 SMA Jalur Zonasi: Syarat Dokumen, Cara Pendaftaran, dan Cek Daya Tampung
Tahapan PPDB Jateng 2023 SMA jalur zonasi dimulai pada Senin (12/6/2023) hari ini. Ini syarat dokumen, cara pendaftaran, dan cek daya tampung.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
2. Tata Cara PPDB Jateng 2023 SMA Jalur Zonasi:

- Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id.
- Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
- Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada SMA negeri terdekat atau dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan syarat di atas.
- Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh SMA Negeri terdekat.
Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran.
Sementara yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
3. Jadwal PPDB Jateng 2023 SMA Jalur Zonasi:
- Pengumuman PPDB (Online) : 12 Juni 2023
- Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas (Online dan Sekolah terdekat/dituju): 15 - 23 Juni 2023 selama 24 jam (Khusus 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15.30 WIB)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.