Jumat, 22 Agustus 2025

UI Komitmen Tak Ada Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Reguler Tak Bisa Kuliah Lantaran Masalah Keuangan

Universitas Indonesia menjamin mahasiswa sarjana dan vokasi reguler tetap kuliah lantaran masalah keuangan.

Penulis: Dodi Hasanuddin
zoom-inlihat foto UI Komitmen Tak Ada Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Reguler Tak Bisa Kuliah Lantaran Masalah Keuangan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
UI Komitmen Tak Ada Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Reguler Tak Bisa Kuliah Lantaran Masalah Keuangan

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - UI komitmen tak ada mahasiswa sarjana dan vokasi reguler tak bisa kuliah lantaran masalah keuangan.

Universitas Indonesia tetap fokus dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia. 

Sebab itu, UI memastikan bahwa tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.

Baca juga: Perluas Kolaborasi, Universitas Indonesia Intensifkan Kerjasama dengan UC Berkeley

Hal itu merespon terkait pemberitaan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam siaran persnya Kepala Biro Humas dan KIP UI Dra Amelita Lusia menyebtukan bahwa komitmen Universitas  Indonesia selama ini adalah tidak ada mahasiswa program sarjana dan vokasi reguler yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena alasan finansial.

Selama ini UI menerapkan BOP Berkeadilan yang terdiri dari 11 kelas UKT.

Baca juga: Hadiri Wisuda Universitas Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Optimalkan Bonus Demografi Indonesia

Penetapan Kelas UKT tersebut dilakukan berdasarkan berbagai variabel sosio-ekonomi dari penanggung biaya studi mahasiswa.

"Hal itu yang kami kedepankan dalam mekanisme penetapan tarif kuliah," tulisnya.

Sementara variabel-variabel yang digunakan tersebut dibangun berdasarkan pengalaman panjang UI sebelumnya dalam menerapkan BOP Berkeadilan dan BOP Pilihan.

Data tentang kondisi sosio-ekonomi mahasiswa itu diperoleh dari mahasiswa sendiri.

Ketika dirasakan perlu, maka dilakukan verifikasi ke lapangan terhadap data yang disampaikan mahasiswa.

"Bila dirasakan adanya ketidaksesuaian atas Kelas UKT yang ditetapkan, tersedia - dan telah diterapkan - mekanisme untuk peninjauan kembali," ujarnya.

Baca juga: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Raih Akreditasi AACSB

Meski demikian Mahasiswa yang bersangkutan dapat menyampaikan perubahan atas data yang telah disampaikan dan/atau menyampaikan data baru untuk menjadi bahan pertimbangan.

Sistem yang diterapkan ini didesain sedemikian rupa, sehingga UKT yang diberlakukan kepada setiap mahasiswa lebih sesuai dengan kemampuan sosio-ekonomi penanggung biaya pendidikannya.

Semua permintaan peninjauan kembali Kelas UKT diproses dengan sebaik mungkin.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan