Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Tegal 2023 Jenjang SMP, Akses ppdb.tegalkab.go.id
Cara cek pengumuman PPDB Kabupaten Tegal 2023 jenjang SMP. Berikut cara cetak bukti kelulusan, cara registrasi ulang, serta berkas untuk daftar ulang.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tegal jenjang SMP tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada Jumat, (30/6/2023) besok.
Pengumuman PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023 dapat dilihat mulai pukul 09.00 WIB pada laman ppdb.tegalkab.go.id.
Nantinya peserta yang diterima langsung login ke Aplikasi PPDB untuk mengisi form registrasi biodata Dapodik dan mencetak bukti kelulusan.
Selain itu, peserta yang dinyatakan diterima juga wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 1 dan 3 Juli 2023 pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Berikut ini cara cek pengumuman PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023 di laman ppdb.tegalkab.go.id:

Baca juga: Hasil PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Prestasi dan Afirmasi Diumumkan 1 Juli, Ini Tahap Selanjutnya
Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023
1. Buka laman http://ppdb.tegalkab.go.id/;
2. Pada bagian kanan atas halaman website, klik Pengumuman;
3. Lalu, klik Hasil Seleksi PPDB;
4. Pilih nama sekolah;
5. Klik pilih sekolah, kemudian klik Lihat Hasil Seleksi;
6. Scroll ke bawah, klik jalur sesuai jalur pendaftaran.
Cara Cetak Bukti Kelulusan PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023
Peserta yang dinyatakan diterima wajib mencetak bukti kelulusan untuk dibawa saat melakukan daftar ulang.
Berikut ini cara cetak hasil seleksi PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023:
1. Buka laman http://ppdb.tegalkab.go.id/;
2. Pada bagian atas halaman website, klik Pendaftaran;
3. Klik Login;
4. Isikan NISN dan password, lalu klik log in;
5. Klik Registrasi Ulang;
6. Klik 'Cetak Bukti Kelulusan'.
Baca juga: Cara Pendaftaran PPDB Pemalang 2023 untuk SMP di ppdb.pemalangkab.go.id
Cara Registrasi Ulang PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023
1. Dari lembar 'Cetak Bukti Kelulusan', klik Daftar Ulang;
2. Cek data pribadi siswa;
3. Scroll ke bawah, isi data informasi tambahan siswa sesuai form;
- Isi 'Data Ibu Kandung' sesuai form
- Isi 'Data Ayah' sesuai form
- Jika calon peserta didik ikut wali, isi 'Data Wali Murid' sesuai form
4. Khusus calon peserta didik yang diterima melalui jalur afirmasi, isi data 'Khusus Jalur Afirmasi' sesuai form;
5. Jika semua data sudah diisi sesuai form dan dianggap valid, selanjutnya klik Simpan.
Baca juga: Jadwal Terbaru PPDB Jakarta 2023 untuk Pendaftaran SD, SMP, SMA dan SMK, Cek Perubahannya
Berkas Daftar Ulang PPDB SMP Kabupaten Tegal 2023
Berkas yang harus dibawa peserta saat daftar ulang yakni sebagai berikut:
1. Foto 3 X 4 (4 Lembar)
2. Surat Keterangan Lulus Asli
3. Surat Keterangan Raport Asli
4. Surat Pernyataan Keabsahan Berkas Asli
5. Surat Keterangan Sedang Menempuh Madrasah Asli
6. Fotokopi Akta Kelahiran
7. Fotokopi Kartu Keluarga
8. Fotokopi Ijazah MDTA (Bagi yang memiliki)
9. Fotokopi Piagam Kejuaraan (Bagi yang memiliki)
10. Fotokopi KIP/KKS/KIH (Bagi yang memiliki)
Peserta didik yang tidak melaksanakan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.