Materi Sekolah
Mengenal Dam Haji: Macam-macam Jenis Pelanggaran dan Denda yang Harus Dibayarkan
Mengenal Dam Haji atau denda yang harus dibayar ketika melakukan perbuatan yang dilarang saat Ihram, macam macam jenis pelanggaran dan dendanya.
Denda (boleh memilih):
- Menyembelih seekor kambing.
- Puasa tiga hari.
- Memberi makan 6 orang miskin
Baca juga: Bentuk Muka Bumi Indonesia dalam Keadaan Fisik Suatu Wilayah: Dataran hingga Pegunungan
3. Berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama.
Larangan yang dapat membatalkan haji.
Denda:
- Menyembelih seekor unta.
Kalau tidak mampu, seekor sapi, kalau tidak mampu juga, tujuh ekor kambing.
- Pelaksanaan penyembelihan dam ini harus di Mekah.
4. Berburu dan membunuh binatang liar.
Denda:
Menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing yang sebanding dengan binatang yang dibunuh.
5. Terlambat datang.
Denda:
Bertahallul (mencukur rambut) dan menyembelih seekor kambing.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-kakbah-dipenuhi-jemaah-haji.jpg)