Selasa, 12 Agustus 2025

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 SMP Dibuka sampai 5 Juli 2023, Cek Alur Daftar dan Syaratnya

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sukoharjo 2023, untuk sekolah SMP, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya.

ppdb-sukoharjo.net
Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sukoharjo 2023, untuk sekolah SMP, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya. 

4. Hari Pertama Masuk Sekolah: 17 Juli 2023

Adapun alur pendaftaran PPDB Sukoharjo 2023 jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, dan Prestasi di sekolah tujuan, sebagai berikut.

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 untuk SMP
Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 untuk SMP (ppdb-sukoharjo.net)

Baca juga: PPDB Gresik 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Alur Pendaftaran PPDB Sukoharjo 2023

1. Calon siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan 4 pilihan.

2. Wajib mengisi pilihan 1, 2, 3, dengan pilihan 1 dan 2 SMP Negeri, sedangkan pilihan 3 dan 4 bisa SMP negeri/swasta.

3. Jika jumlah pendaftaran melebihi daya tampung, sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

4. Apabila jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya.

5. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.

6. Menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima.

7. Jika pendaftar diterima di SMP pilihan ke-2/3/4, maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah (bukan oleh pendaftar).

Syarat Umum Daftar SMP di PPDB Sukoharjo 2023

1. Usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

2. Surat Keterangan Lulus asli 1 lembar dan 1 lembar foto copy.

3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1).

Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan