Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK Dibuka 4 Juli, Ini Cara Daftar
PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dibuka Selasa (4/7/2023) hingga Rabu (5/7/2023), ini ketentuan dan cara daftarnya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Endra Kurniawan
10. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;
11. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);
12. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
13. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50 persen (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30 persen (tiga puluh persen);
14. Nilai Akhir yang dimaksud digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
Baca juga: PPDB SMP Purbalingga 2023: Jadwal, Syarat, Mekanisme, Tata Cara dan Berkas Pendaftaran
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:
1. Buka situs ppdb.jatimprov.go.id.
2. Pilih menu Pendaftaran "Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA".
3. Login dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
4. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
5. Mengunduh bukti pendaftaran.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023
Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)
1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 20 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.