Pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023 dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023). Simak syarat dan cara daftarnya di laman ppdbsmp.serangkota.go.id.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Kota Serang 2023
1. Telah tamat dan lulus SD/MI/Program Paket A;
2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat;
3. Memiliki Sertifikat/Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam;
4. Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam harus membuat surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah;
5. Usia calon peserta didik paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada saat tanggal 1 Juli tahun 2023 yang dibuktikan dengan akte kelahiran.

Baca juga: PPDB Kota Bogor 2023 SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung
Cara Daftar PPDB SMP Kota Serang 2023
Mengakses portal ppdbsmp.serangkota.go.id dan mengisi formulir secara online serta mengunggah berkas sebagai berikut:
1. Foto Kartu Keluarga (asli) yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersargkutan telah berdomisili paling singkat I (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili (asli)
2. Foto Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan teleh menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat (asli)
3. Foto Sertifikat/Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al Qur'an atau kemampuan baca tulis Al Qur'an untuk yang beragama Islam atau surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah, untuk yang beragaman Islam (asli)
4. Bagi pendaftar jalur zonasi: Kesetaraan Paket A yang telah lulus uji kesetaraan dengan usia maksimal 15 tahun
5. Bagi pendaftar jalur afirmasi: Foto kartu pengendali program kemiskinan di antaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT), kartu Program Keluarga Harapan (PKH) (asli)
6. Bagi pendaftar jalur perpindahan tugas: foto surat penugasan orang tua/wali di Kota Serang dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan
7. Bagi pendaftar jalur prestasi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.