Senin, 22 September 2025

PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Berikut informasi jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2.

Penulis: Nurkhasanah
Tangkapan layar laman ppdb-sukoharjo.net
Tampilan laman ppdb-sukoharjo.net - Berikut informasi jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2. 

2. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id 2 lembar.

3. Membawa piagam asli dan foto copy piagam yang akan dinilai 2 lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan.

4. Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (Juni 2020 s.d 14 Juni 2023).

5. Jika calon peserta didik memiliki lebih dari 1(satu) piagam penghargaan, maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.

6. Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan/disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah.

7. Jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah / induk organisasi yang menerbitkan/mengesahkan piagam asli tersebut.

8. Lomba rutin dan berjenjang tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi. 

9. Lomba tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga/ masyarakat dilegalisir oleh instansi/lembaga/panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat Kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi.

10. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sukabumi 2023 SMP Gelombang 2 Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal

Alur Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023

1. Siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan 4 pilihan.

2. Pilihan 1, 2, 3 wajib diisi, dengan pilihan 1 dan 2 SMP Negeri sedangkan pilihan 3 dan 4 bisa SMP negeri/swasta.

3. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

4. Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya.

5. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan