Selasa, 30 September 2025

PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dasar Seleksi

Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
ppdb.tangerangkota.go.id
Berikut jadwal, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi. 

2. Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam);

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi

Seleksi calon peserta didik baru jalur zonsi mempertimbangkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi

2. Usia calon peserta didik

3. Nilai rata-rata rapor

4. Nomor urut pendaftaran

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Simak Dokumen Persyaratannya

Adapun berikut ini skor zonasi dan pembagian zona wilayah pada PPDB SMP Kota Tangerang 2023:

Skor Zonasi

- Satu RT dengan sekolah: 5

- Satu RW dengan sekolah: 4

- RT RW sekitar sekolah: 3

- Satu zona wilayah dengan sekolah: 2

- Luar zona wilayah dengan sekolah: 1

Pembagian Zona Wilayah

- Zona 1:

1. Ciledug
2. Larangan
3. Karang Tengah
4. Pinang
5. Cipondoh (Kel. Gondrong dan Kel. Petir)

- Zona 2:

1. Tangerang
2. Cipondoh
3. Batuceper
4. Benda
5. Neglasari

- Zona 3

1. Periuk
2. Karawaci
3. Jatiuwung
4. Cibodas

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan