Senin, 1 September 2025

Mengenal Apa Itu MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Simak pengertian, tujuan atau manfaat dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kenali penjelasan mengenai pengertiannya.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2020-2021 di SMAN 16, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/7/2020). Mengenal apa itu MPLS bagi siswa baru. 

Komponen itu meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan.

Bagi sekolah-sekolah boarding school, pengenalan budaya kehidupan di asrama menjadi materi penting.

Pelaksanaan MPLS ini dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama.

MPLS di masa Pandemi Covid-19 ini dapat dilakukan secara daring.

Keputusan mengenai pelaksanaan MPLS secara daring ataupun luring ini ditentukan oleh Pemerintah daerah.

Kegiatan teknis MPLS diselenggarakan oleh Guru, yang biasanya dibantu oleh para siswa di sekolah terkait.

Baca juga: Arti Susu Nusantara dalam MPLS, Simak Arti Teka-teki MPLS Lainnya: Sayur Pos, Snack Anak Ayam

Kegiatan yang dilarang saat MPLS berlangsung

a. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu;

b. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (misalnya menghitung nasi, gula, semut, dsb);

c. Memakan dan meminum makanan dan minuman siswa yang bukan milik masing-masing siswa baru;

d. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan atau mengarah kepada tindak kekerasan;

e. memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.;

f. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan