Rabu, 24 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Registrasi Ulang Jalur Mandiri UIN Alauddin Makassar 2023, Ini Berkas yang Perlu Diunggah

Simak cara registrasi ulang bagi peserta yang lulus seleksi jalur mandiri UIN Alauddin Makassar 2023, akses pmb.uin-alauddin.ac.id.

Penulis: Nurkhasanah
GMaps/Jefri Tamba
UIN Alauddin Makassar - Simak cara registrasi ulang bagi peserta yang lulus seleksi jalur mandiri UIN Alauddin Makassar 2023, akses pmb.uin-alauddin.ac.id. 

4. Unggah berkas persyaratan dalam bentuk file JPG maksimum 100Kb/file, meliputi:

- Surat keterangan berbadan sehat dari poliklinik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Kampus II Samata-Gowa

- Foto slip gaji/penghasilan orang tua (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir dilegalisir. Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan;

- Foto Kartu Keluarga Terbaru;

- Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru

- Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (Sisi Depan, Samping,
Belakang dan dalam Rumah)

Jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat;

- Foto Slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru dan jika tidak ada sambungan listrik membawa surat keterangan tidak memiliki listrik dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat;

Proses registrasi ulang dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data secara lengkap di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur mandiri UIN Alauddin Makassar 2023 namun tidak melakukan proses registrasi secara menyeluruh maka dianggap mengundurkan diri.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan