Selasa, 7 Oktober 2025

PPPK 2023

Jumlah Pendaftar PPPK Guru 2023 Capai 338.349, padahal Kuotanya 296.059

Jumlah pendaftar PPPK guru 2023 mencapai 338.349 pelamar. Padahal kuota yang dibuka sebanyak 296.059 orang. Di sisi lain, ada daerah yang sepi pelamar

Penulis: Sri Juliati
freepik.com/instagram BKN
ILUSTRASI guru dan data pelamar PPPK guru 2023. Jumlah pendaftar PPPK guru 2023 sudah mencapai 338.349 pelamar. Padahal kuota yang dibuka sebanyak 296.059 orang. Di sisi lain, ada daerah yang sepi pelamar PPPK guru. 

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5.361

5. Pemerintah Provinsi Lampung: 5.313

Jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK guru paling sedikit:

1. Pemerintah Kabupaten Deiyai: 7

2. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 7

3. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 2

4. Pemerintah Kabupaten Gorontalo: 1

5. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara: 0

Baca juga: Contoh Soal PPPK Guru 2023 Kompetensi Teknis: Manajerial, Sosio-Kultural, dan Wawancara

Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani (dok. Kompas)

Diketahui, pemerintah telah membuka formasi guru PPPK tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1, tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

Meski status mereka telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," kata Nunuk, Kamis (21/9/2023), dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id.

Para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved