Penerimaan Mahasiswa Baru
3 Skema Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB 2024: Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
Berikut ini skema baru untuk penerimaan mahasiswa baru SNPMB 2024 untuk jalur SNBP, SNBT, dan jalur Mandiri. Simak ketentuan tiap jalur.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 melaksanakan konferensi pers pada Jumat (8/12/2023).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, Prof Ganefri PhD menyampaikan tiga skema baru.
Skema baru tersebut mencakup peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam seleksi mandiri, optimalisasi kuota untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), serta penyesuaian jumlah program studi (prodi) yang dapat dipilih.
Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi dinamika sistem pendidikan.
Berikut ini rincian skema baru SNPMB 2024, dikutip dari laman Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Baca juga: SNBT 2024: Jadwal, Syarat, Biaya Pendaftaran, Tata Cara Mendaftar, Materi Tes
1. Kuota
Untuk optimalisasi kuota jalur SNBP dan SNBT, siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP tidak dapat mendaftar seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur lain.
Sehingga, siswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP dan SNBT tidak bisa mendaftar jalur mandiri.
Di sisi lain, siswa yang lulus jalur SNBT dan telah melakukan daftar ulang tidak dapat diterima pada jalur seleksi mandiri.
"Perubahan ini merupakan upaya kami agar SNPMB 2024 lebih adil dan kuota setiap jalur dimanfaatkan dengan optimal,” kata Prof Ganefri PhD.
2. Bisa Pilih 4 Prodi
Perubahan kedua, siswa sekarang memiliki kesempatan untuk memilih hingga empat prodi yang berbeda.
Untuk itu, tim SNPMB telah menyiapkan empat skema pemilihan prodi dengan ketentuan harus terdapat minimal satu pilihan program vokasi.
“Hal ini bertujuan untuk menguatkan pengembangan pendidikan vokasi,” kata Prof Ganefri PhD.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah Bidang Teknologi dengan Prospek Kerja Bergaji Tinggi
3. Tes UTBK
Prof Ganefri PhD juga menjelaskan jalur SNBT tidak mengalami perubahan mendasar pada komponen subtes yang diujikan.
Tes potensi skolastik (TPS), penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tetap menjadi materi subtes yang diuji dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Selain itu, jumlah kuota penerimaan mahasiswa untuk setiap jalur seleksi juga sama seperti tahun lalu, yaitu jalur SNBP minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen.
Dalam konferensi pers itu juga dijelaskan terkait sistem pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), alur pendaftaran SNBT dan SNBP, hingga berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi siswa.
Prof Ganefri PhD berharap agar perubahan skema yang ditetapkan dapat membawa SNPMB 2024 menjadi lebih baik.
Ia juga menekankan partisipasi aktif dari seluruh sekolah dalam rangkaian seleksi PTN tersebut.
"Tujuannya agar akuntabilitas, transparansi, dan keadilan semakin kuat pada rangkaian SNPMB 2024,” katanya.
Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru 2024: Lolos Jalur Prestasi, Tak Bisa Daftar Jalur SNBT dan Mandiri di PTN
Ketentuan Tiap Jalur SNPMB 2024
Berikut ini ketentuan tiap jalur untuk SNPMB 2024, dikutip dari Instagram @_snpmbbppp.
1. Jalur SNBP
Seleksi jalur SNBP dilakukan lewat nilai akademik saja, atau nilai akademik dan prestasi lainnya, yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Biaya seleksi sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Kuota mahasiswa jalur SNBP minimum 20 persen.
2. Jalur SNBT
Seleksi dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau hasil UTBK dan kriteria lain (ditetapkan bersama oleh PTN).
Pelaksanaan tes menggunakan komputer.
Biaya ditanggung peserta dan subsidi pemerintah.
Kuota mahasiswa jalur SNBT minimum 40 persen.
3. Jalur Mandiri
Seleksi jalur mandiri ini dapat menggunakan nilai UTBK.
Untuk PTN berbadan hukum (PTNBH), kuota SNBT minimum 30 persen dan Seleksi Mandiri maksimum 50 persen.
Jadwal SNPMB 2024
1. Pendaftaran UTBK SNBT: 21 Mare - 5 April 2024
2. Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 2-7 Mei 2024
3. Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024
4. Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
5. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait SNBT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.