Penerimaan Mahasiswa Baru
Ketentuan Baru SNBP 2026, Siswa Wajib Punya Nilai TKA, Simak Jadwal Seleksinya
Simak ketentuan baru SNBP 2026, di antaranya siswa harus mempunyai nilai TKA Kemendikdasmen. Cermati pula jadwal SNBP 2026.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan ketentuan baru dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Salah satunya, siswa harus memiliki nilai tes kemampuan akademik atau TKA.
Ketentuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025.
SNBP adalah seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri menggunakan rapor dan prestasi akademik dan nonakademik siswa.
Jalur ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
Sama seperti tahun sebelumnya, biaya SNBP ditanggung pemerintah atau gratis.
Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Ketentuan Baru SNBP 2026
Ketentuan terbaru dalam pelaksanaan SNBP 2026 adalah siswa harus mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mengutip laman pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id, TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.
Baca juga: 4 Tips Memilih Mapel Pilihan TKA SMA 2025 dan Jika Siswa Belum Yakin Pilihan Prodi Tujuan SNBP
Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
TKA untuk jenjang SMA/MA/MK dijadwalkan dilaksanakan pada awal bulan November mendatang.
Ketentuan Kuota Sekolah SNBP 2026
Kuota sekolah pada SNBP 2026 sama seperti pada pelaksanaan SNBP 2025, yakni berdasarkan akreditas sekolah.
Berikut rinciannya:
- Akreditasi A: 40 persen
- Akreditasi B: 25 persen
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.