Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia, Ini Sejarah Perumusannya, Lengkap dengan Nilai-nilainya
Simak pancasila sebagai dasar negara Indonesia, ketahui sejarah perumusan pancasila hingga nilai-nilai dan implementasinya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah pancasila sebagai dasar negara Indonesia, lengkap dengan sejarah perumusan dan nilai-nilai implementasinya.
Pacasila di Indonesia dikenal sebagai dasar negara bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Pancasila juga dimaknai sebagai pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.
Penamaan Pancasila terdiri dari bahasa sansekerta.
Kata Pancasila terdiri dari "Panca" yang berarti 'lima' dan "syla" berarti 'batu sendi' atau 'alas dasar'.
Penamaan Pancasila ini dicetuskan oleh presiden pertama Indonesia, yaitu Ir. Soekarno.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 130 Bab 4: Refleksi
Pancasila dirumuskan pertama kali dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945.
Sebab itulah, maka tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Mengutip dari bobo.grid.id, BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.
Pancasila dalam sejarah, dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia saat sidang BPUPKI berlangsung.
Ketiga tokoh tersebut berperan penting dalam perumusan Pancasila yang hingga saat ini masih menjadi dasar negara kita.
Ketiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Baca juga: 7 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Republik Indonesia dan Contoh Hak Warga Negara
Seperti yang kita ketahui Soekarno sendiri dikenal sebagai tokoh penting Indonesia, Soekarno merupakan presiden pertama di Indonesia.
Sementara Mohammad Yamin dikenal sebagai seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Dan yang terakhir Soepomo adalah ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.
Mengutip dari kids.grid.id, sebelum menjadi lima butir sila yang sah, dahulu ada beberapa rancangan rumusan Pancasila.
Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.
Baca juga: Semangat Gotong Royong Berlandaskan Pancasila sebagai Pedoman Kebangkitan Indonesia dan Dunia
Menurut istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Halaman 115: Sejarah Perumusan Pancasila
Nilai-nilai Pancasila
Dikutip dari buku super complete SMP/MTs 7,8.9 (2020) oleh Elis Khoerunnisa, inilah nilai-nilai dan implementasinya:
1. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan adalah nilai yang menggambarkan bahwa rakyat Indonesia merupakan rakyat yang beragama dan meyakini adanya tuhan.
Contoh Implementasinya: percaya dan takwa terhadap Tuhan sesuai dengan agama dan Kepercayaan masing-masing.
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yaitu sebuah pengakuan dan menghormati martabat dan hak orang lain sebagai sesama manusia yang beradab.
Contoh Implementasinya: Saling mencintai sesama manusia dan menumbuhkan sikap tenggang rasa dengan sesama.
3. Nilai Persatuan
Nilai persatuan adalah nilai yang tetap dijunjung dengan tidak saling membeda-bedakan apalagi sampai terjadi perpecahan, dengan melaksanakan persatuan.
Contoh Implementasinya: Rela berkorban demi kepentingan bangsa Indonesia.
4. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan adalah sebuah kedaulatan berada di tangan rakyat, karena rakyat berhak memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban uang sama serta musyawarah dan gotong royong.
Contoh Implementasinya: Mengutamakan kepentingan bersama dan mengutamakan musyawarah untuk pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Nilai Keadilan
Nilai keadilan ini merupakan sebuah keadilan dalam kehidupan bersosial di masyarakat, artinya setiap manyusia memiliki persamaan hak dan kewajiban dan harus saling menghormati.
Contoh Implementasinya: Bersikap menghormati hak-hal orang lain dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan sesama.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Bobo.grid.id/Sarah Nafisah)(Kids.grid.id/Rahwiku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.