Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 Halaman 53, Tabel 3.2 Macam Norma
Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP halaman 53 kurikulum 2013.
Penulis:
Bangkit Nurullah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP halaman 53 kurikulum 2013.
Pada halaman tersebut terdapat sebuah tabel 3.2 berjudul Macam Norma.
Siswa diminta untuk mengisi jawaban pada kolom tabel yang tersedia.
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 Halaman 53, Tabel 3.2
1. Norma agama
Sumber: norma agama merupakan sebuah perintah yang bersumber dari Tuhan YME dan disampaikan melalui utusan-Nya (seperti Nabi).
Perintah wajib dikerjakan atau dilakukan, sedangkan larangan harus ditinggalkan.
Sanksi: merasa bersalah, dosa, siksa akhirat.
Contoh perbuatan:
a. Wajib menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing
b. Tidak boleh menghina orang lain
c. Melakukan ajaran agama seperti beribadah dan lain-lain.
Baca juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka, Anabolisme dan Katabolisme
2. Norma kesopanan
Sumber: norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari hasil pergaulan masyarakat atau berasal dari adat masing-masing daerah dan dianggap sebagai aturan pergaulan dalam menjalani kehidupan.
Sanksi: Berupa perubahan sikap sosial dari orang lain, dikucilkan oleh lingkungan sosial.
Contoh perbuatan:
a. Memberikan tempat duduk kepada yang lebih tua
b. Berbicara tidak terlalu keras.
c. Mengucapkan kata/kalimat tertentu, misalnya permisi, maaf ketika akan lewat
d. Tidak boleh berbicara ketika sedang makan.
3. Norma kesusilaan
Sumber: norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber dari hati nurani manusia mengenai baik buruknya suatu perilaku.
Contoh perbuatan: Sopan santun kepada sesama manusia.
4. Norma hukum
Sumber: norma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negara, tujuannya untuk menciptakan suasana aman dan damai dalam kehidupan masyarakat.
Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah.
Sanksi: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.
Contoh perbuatan:
Mematuhi peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain.
5. Norma kebiasaan
Sumber: norma kebiasaan merupakan norma yang berasal dari diri sendiri, norma tersebut berupa perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan.
Sanksi: merasa bersalah pada diri sendiri dan orang lain.
Contoh perbuatan:
a. Hormat kepada yang lebih tua
b. Tidak tertib saat mengantre.
Disclaimer:
Artikel ini hanya ditujukan untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Bangkit N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.