Rabu, 27 Agustus 2025

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 Halaman 53, Tabel 3.2 Macam Norma

Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP halaman 53 kurikulum 2013.

Penulis: Bangkit Nurullah
Buku PKN Kelas 8 SMP Kurikulum 2013
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 Halaman 53, Tabel 3.2 Macam Norma 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 SMP halaman 53 kurikulum 2013.

Pada halaman tersebut terdapat sebuah tabel 3.2 berjudul Macam Norma.

Siswa diminta untuk mengisi jawaban pada kolom tabel yang tersedia.

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 Halaman 53, Tabel 3.2

1. Norma agama

Sumber: norma agama merupakan sebuah perintah yang bersumber dari Tuhan YME dan disampaikan melalui utusan-Nya (seperti Nabi).

Perintah wajib dikerjakan atau dilakukan, sedangkan larangan harus ditinggalkan.

Sanksi: merasa bersalah, dosa, siksa akhirat.

Contoh perbuatan:

a. Wajib menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing

b. Tidak boleh menghina orang lain

c. Melakukan ajaran agama seperti beribadah dan lain-lain.

Baca juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 12 Halaman 16 Kurikulum Merdeka, Anabolisme dan Katabolisme

2. Norma kesopanan

Sumber: norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari hasil pergaulan masyarakat atau berasal dari adat masing-masing daerah dan dianggap sebagai aturan pergaulan dalam menjalani kehidupan.

Sanksi: Berupa perubahan sikap sosial dari orang lain, dikucilkan oleh lingkungan sosial.

Contoh perbuatan:

a. Memberikan tempat duduk kepada yang lebih tua

b. Berbicara tidak terlalu keras.

c. Mengucapkan kata/kalimat tertentu, misalnya permisi, maaf ketika akan lewat

d. Tidak boleh berbicara ketika sedang makan.

3. Norma kesusilaan

Sumber: norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber dari hati nurani manusia mengenai baik buruknya suatu perilaku.

Contoh perbuatan: Sopan santun kepada sesama manusia.

4. Norma hukum

Sumber: norma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negara, tujuannya untuk menciptakan suasana aman dan damai dalam kehidupan masyarakat.

Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah.

Sanksi: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.

Contoh perbuatan:

Mematuhi peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain.

5. Norma kebiasaan

Sumber: norma kebiasaan merupakan norma yang berasal dari diri sendiri, norma tersebut berupa perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan.

Sanksi: merasa bersalah pada diri sendiri dan orang lain.

Contoh perbuatan:

a. Hormat kepada yang lebih tua

b. Tidak tertib saat mengantre.

Disclaimer:

Artikel ini hanya ditujukan untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Bangkit N)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan