Senin, 8 September 2025

Kunci Jawaban

Ringkasan Materi PPKN Kelas 4 SD Semester 2 Hal 181-224 Kurikulum Merdeka, Unit 4 Negaraku Indonesia

Berikut ringkasan atau rangkuman materi PPKN kelas 4 SD/MI semester 2 halaman 181-224 Kurikulum Merdeka, Unit 4 Negaraku Indonesia.

Penulis: Bangkit Nurullah
Buku PPKN Kelas 4 SD
Ringkasan Materi PPKN Kelas 4 SD Semester 2 Hal 181-224 Kurikulum Merdeka, Unit 4 Negaraku Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ringkasan atau rangkuman materi PPKN kelas 4 SD/MI semester 2 halaman 181-224 Kurikulum Merdeka, Unit 4 Negaraku Indonesia.

Di dalam artikel ini terdapat ringkasan materi Unit 4 Negaraku Indonesia tentang mengenal NKRI, pentingnya keutuhan NKRI, hingga bangga menjadi anak Indonesia.

Ringkasan materi ini bisa dijadikan bahan untuk memandu belajar siswa.

Sementara itu, orang tua juga bisa menggunakan ringkasan materi ini untuk mendampingi belajar anak.

Sehingga di rumah siswa bisa belajar secara langsung dengan orang tua.

Berikut rangkuman materi PPKN Kelas 4 SD Semester 2 - Unit 4 Negaraku Indonesia

A. Mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Mengenal lebih dekat Negara Kesatuan Republik Indonesia maksudnya kita sebagai warga negara Indonesia harus mengetahui hal-hal penting yang berkaitan ada hubungannya dengan negara kita.

Untuk lebih mengenal negara, kita bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan mengetahui sejarah diproklamasikannya negara kita serta penting juga jika kalian mengetahui karakteristik wilayah negara kita.

Hal itu dilakukan supaya dalam diri kita tertanam rasa bangga dan cinta kepada tanah air Indonesia.

Kapan Indonesia merdeka? Pada 17 Agustus 1945 bertempat di kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta pada pukul 10.00.

Baca juga: 50 Soal Cerdas Cermat Agama Islam SMP/MTS, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Kemudian, dikibarkan bendera merah putih hasil jahitan Ibu Fatmawati oleh S.K Trimurti dan Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Soehoed.

Setelah, bendera merah putih dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan maka saat itulah Indonesia menjadi bangsa dan negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sejajar dengan bangsa lainnya yang lebih dahulu merdeka.

Selain itu, peserta didik juga harus memahami karakteristik wilayah Indonesia.

Pasal 25 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan