Selasa, 23 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

15 Jenis Pelanggaran UTBK 2024 yang Harus Diketahui Calon Mahasiswa, Dilarang Pakai Kaus Oblong

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 resmi digelar hari ini Selasa (30/4/2024).

Instagram @_snpmbbppp
Di tahun ini sebanyak 758.058 peserta dilaporkan menjalani ujian tulis berbasis komputer atau UTBK di pusat ataupun sub-UTBK di seluruh Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 resmi digelar hari ini Selasa (30/4/2024).

Sebanyak 758.058 peserta dilaporkan menjalani UTBK SNBT 2024 di pusat ataupun sub-UTBK di seluruh Indonesia.

Adapun pelaksanaan UTBK SNBT 2024 akan digelar dalam dua gelombang,.

Untuk gelombang pertama mulai 30 April dan 2-7 Mei 2024. Kemudian gelombang kedua pada 14 sampai 20 Mei 2024

Sebelum mengikuti ada baiknya peserta wajib mengetahui sejumlah tata tertib atau larangan UTBK SNBT 2024 berikut.

Tata tertib UTBK SNBT ini mencakup banyak hal, seperti aturan berpakaian, dokumen yang harus dibawa, peraturan sebelum mengerjakan soal, sampai setelah mengerjakan rangkaian tes.

Larangan Saat UTBK 2024

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @ _snpmbbppp berikut daftar larangan UTBK 2024

  1. Tidak boleh mengenakan kaus oblong (T-shirt)
  2. Tidak boleh terlambat dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai
  3. Tidak boleh masuk ujian sebelum ada tanda memasuki ruang ujian
  4. Tidak boleh bekerja sama tentang pelaksanaan ujian dengan pihak manapun, baik dengan cara komunikasi langsung maupun tidak langsung, dengan metode komunikasi apapun

Baca juga: Dirjen Diktiristek Pantau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi SNBT UTBK 2024 di UI

5. Tidak boleh menempati tempat duduk lain, harus di tempat duduk yang sudah ditentukan

6. Tidak boleh menanyakan jawaban soal kepada siapa pun

7. Tidak boleh bekerja sama atau berbicara/berkomunikasi dengan peserta UTBK lain

8. Tidak boleh bekerja sama, terkoneksi, atau terhubung (berkomunikasi) dengan pihak luar

9. Tidak boleh memberi maupun menerima bantuan dalam menjawab soal ujian

10. Tidak boleh memperlihatkan hasil pekerjaan atau jawaban sendiri kepada peserta lain

11. Tidak boleh melihat melihat pekerjaan atau jawaban peserta lain

12. Tidak boleh meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali diizinkan pengawas ujian

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan