Sabtu, 9 Agustus 2025

UI Sudah Tetapkan UKT dan IPI untuk Mahasiswa Baru

Tarif UKT dan IPI di UI mengacu pada data latar belakang sosio-ekonomi orang tua/penanggung biaya pendidikan.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/HERUDIN
Gedung rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2014). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) membuat perubahan pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk mahasiswa baru yang kuliah di perguruan tinggi di Depok, Jawa Barat, ini.

UKT dan IPI merupakan komponen utama biaya pendidikan dan penentuan UKT dan IPI tersebut mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Tarif UKT dan IPI di UI mengacu pada data latar belakang sosio-ekonomi orang tua/penanggung biaya pendidikan dan berlaku untuk setiap mahasiswa pada saat melakukan proses pra-registrasi.

Soal tarif yang ditetapkan tersebut dirasakan tidak sesuai oleh seorang mahasiswa, UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan yang bersangkutan, hingga diperoleh tarif yang sesuai.

UI menjamin setiap mahasiswa yang diterima tidak akan mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan akibat masalah finansial.

Berbagai mekanisme dikembangkan oleh UI untuk mengatasi masalah ini.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan, pada tahun 2024 ini UI menerima 65 calon mahasiswa baru (camaba) dari daerah 3 T melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

"Mereka berasal dari 23 tempat di 3 T, di antaranya Biak Numfor, Kepulauan Morotai, Boalemo, Lombok Timur, Sambas, Lebak, Lombok Tengah, Hulu Sungai Utara, Konawe, dan Polewali Mandar, " kata Amelita.

Tarif UKT Sarjana dan Vokasi

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, pada saat pra-registrasi calon mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 akan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan, maka UI akan menetapkan Kelompok UKT yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa.

Baca juga: Biaya Kuliah Unair 2024 S1 Jalur Mandiri Reguler, UKT Tertinggi Rp 20 Juta per Semester

Apabila dirasakan ada ketidaksesuaian penetapan kelompok Tarif UKT tersebut, maka mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan dapat mengajukan pertanyaan dan selanjutnya akan dilangsungkan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi.

Tabel tarif UKT bagi mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi UI Kelas Reguler Angkatan Tahun 2024, baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK) dapat dilihat pada website penerimaan.ui.ac.id.

Tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler yang diterima Melalui Jalur Seleksi Mandiri TA 2024/2025

Selain UKT, komponen lain dari Biaya Pendidikan adalah Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Sebagaimana diatur oleh Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Penetapan tarif IPI dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan, dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan mahasiswa.

Baca juga: Terbaik Kategori Sosial Media dan Majalah Internail, UI Raih Penghargaan SPA Awards 2024

IPI dikenakan kepada mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler yang diterima melalui Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK).

Sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan oleh mahasiswa baru pada saat proses pra-registrasi, UI akan menetapkan Kelompok IPI yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa.

IPI Kelompok 1 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 1, dan IPI Kelompok 2 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 2.

Sedangkan IPI Kelompok 3 dan IPI Kelompok 4 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 3, UKT Kelompok 4, dan UKT Kelompok 5.

Baca juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri 2024, Ini Besaran UKT per Semester

Apabila dirasakan adanya ketidaksesuaian penetapan Kelompok IPI, maka mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan dapat mengajukan pertanyaan dan selanjutnya akan dilangsungkan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi.

Tabel tarif IPI bagi mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi UI Kelas Reguler Angkatan Tahun 2024 yang diterima melalui Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK) Tahun Akademik 2024/2025 dapat dilihat di website penerimaan.ui.ac.id.

Perlu diketahui, penetapan UKT mengacu pada Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Rujukkan lainnya adalah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi yang keduanya merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sesuai dengan regulasi tersebut, dalam proses penetapan tarif UKT UI melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, sehingga memperoleh rekomendasi atas besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan tarif UKT dan IPI.

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan