Penerimaan Siswa Baru
Jadwal PPDB Jakarta 2024 untuk SPAUD, SLB dan SKB, Lengkap dengan Syarat Daftar
Simak jadwal PPDB Jakarta 2024 jenjang SPAUD, SLB dan SKB. Dilengkapi dengan syarat pendaftaran.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
PPDB Jakarta kategori SPAUD terdiri dari pendidikan formal, Taman Kanak-kanak (TK) dan nonformal yakni Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Sementara kategori SLB terdiri dari TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB.
Terakhir untuk SKB berlaku untuk Paket A, Paket B dan Paket C.
Adapun jadwal PPDB Jakarta untuk ketiga kategori tersebut, telah ditentukan masing-masing sebagai berikut:
Jadwal PPDB Jakarta 2024 SPAUD
Tahap Pertama
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 10 - 14 Juni 2024
- Proses Seleksi: 10 - 14 Juni 2024
- Pengumuman: 14 Juni 2024
- Lapor Diri: 18 - 19 Juni 2024
Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 20 - 26 Juni 2024
- Proses Seleksi: 20 - 26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor Diri: 27 - 28 Juni 2024
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Kategori SLB
Baca juga: Cara Cek Status Ajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA SMK, Akses Laman Ini
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 10 Juni - 4 Juli 2024
- Proses Seleksi: 10 Juni - 5 Juli 2024
- Pengumuman: 5 Juli 2024
- Lapor Diri: 8 - 9 Juli 2024
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Kategori SKB
Tahap Pertama
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 15 - 19 Juli 2024
- Proses Seleksi: 15 - 19 Juli 2024
- Pengumuman: 19 Juli 2024
- Lapor Diri: 22 - 23 Juli 2024
Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 24 - 26 Juli 2024
- Proses Seleksi: 24 - 26 Juli 2024
- Pengumuman: 26 Juli 2024
- Lapor Diri: 29 - 30 Juli 2024
Syarat Daftar PAUD PPDB Jakarta 2024
Berusia dua sampai enam tahun pada 1 Juli 2024 untuk TPA dan SPS.
Barusia tiga sampai enam tahun dengan prioritas usia tiga sampai dengan empat tahun tanggal 1 Juli 2024 untuk KB.
Paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TK Kelompok A.
Paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TK Kelompok B.
Baca juga: PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK: Ketentuan, Kuota, Dasar Seleksi, dan Jadwal
Syarat Daftar SLB PPDB Jakarta 2024
1. TKLB
Memiliki akte kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang.
2. SDLB
Akte kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang.
Berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2024.
3. SMPLB
Ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan kelas enam Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
Berusia paling tinggi 18 tahun pada 1 Juli 2024.
4. SMALB
Ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat.
Berusia paling tinggi 24 tahun pada 1 Juli 2024.
Syarat Daftar SKB PPDB Jakarta 2024
- Memiliki Surat Keterangan Lulus dan/atau Ijazah untuk jenjang SD atau sederajat, jenjang SMP atau sederajat.
- Berusia paling rendah tujuh tahun pada 1 Juli tahun berjalan untuk paket A setara SD.
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lainnya dari pihak berwenang.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ppdb-jakarta-2024-spaud-slb-skb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.