Minggu, 14 September 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih

Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih.

|
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
buku.kemdikbud.go.id
Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka.

Pada soal Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, siswa diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan berdasarkan teks informasi "Mekanisme Penyelenggaraan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Peserta Didik Indonesia tahun 2020".

Sebelum melihat kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 12 halaman 48 dan 49 Kurikulum Merdeka.

Ayo Berlatih

Di dalam informasi tentang mekanisme penyelenggaraan FIKSI terdapat instruksi yang kompleks. Informasi ini dikutip dari “Pedoman Festival Inovasi dan Kewirausahaan Peserta didik Indonesia Tahun 2020” yang diterbitkan oleh sumber resmi bernama Pusat Prestasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

1. Sebagai tindak lanjut Kegiatan 2, jawablah pertanyaan berikut ini secara lisan.

a. Apakah kalian memahami apa yang dimaksud dengan rencana usaha?

Jawaban: Ya, memahami.

Rencana usaha adalah tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan saat ingin memulai sebuah usaha.

b. Apakah kalian memahami persyaratan atau kriteria peserta FIKSI 2020 dengan baik? Adakah persyaratan atau kriteria yang tidak kalian pahami?

Jawaban: Ya, memahami.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 45 dan 46 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih

Persyaratan atau kriteria sudah dijelaskan dengan sangat rinci, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan tidak ada yang sulit dipahami.

c. Apakah peserta didik non-WNI diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

Jawaban: Tidak boleh, kriteria pertama peserta FIKSI 2020 adalah peserta didik berkewarganegaraan Indonesia.

d. Apakah peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan