Penerimaan Mahasiswa Baru
Registrasi Akun SNPMB Siswa Dapat Dilakukan hingga 18 Januari 2025, Berikut Tahapan Selanjutnya
Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan 13-18 Januari 2025, ini cara registrasi, jadwal seleksi, hingga tahapan selanjutnya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) siswa dapat dilakukan hingga 18 Januari 2025.
Registrasi akun SNPMB bisa dilakukan sejak 13 Januari 2025, lalu.
Registrasi akun merupakan syarat penting sebelum siswa melakukan pendafataran SNBP atau SNBT.
SNBP sendiri merupakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang diikuti oleh siswa SMA/SMK/MA.
Registrasi akun SNPMB untuk melakukan pendaftaran SNBP ini dapat dilakukan secara online.
Baca juga: Link Download Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2025 Format PDF
Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa 2025
-
Buka aplikasi registrasi akun SNPMB di https://reg snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
-
Kemudian klik 'Daftar Akun Siswa'
-
Lalu isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
-
Berikutnya klik 'Selanjutnya'
-
Setelah itu masukkan email yang aktif, lalu klik kotak persetujuan
-
Klik 'Daftar' dan peserta akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktivasi akun melalui email
-
Lalu buka kotak masuk email, kemudian klik 'Verifikasi Email' untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
-
Berikutnya masuk kembali ke laman registrasi, lalu login
-
Klik 'Perbarui Data' untuk validasi data
- Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir sesuai ketentuan yang diminta pada portal SNPMB, pastikan data yang diisi sudah benar.
- Kemudian laluklik kotak persetujuan
- Terakhir pilih 'Simpan Permanen' dan unduh bukti registrasi akun SNPMB
Baca juga: Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa Daftar SNBP dan SNBT 2025 di Portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Tahapan Selanjutnya Setelah Registrasi Akun SNPMB 2025
Bagi peserta pendaftar SNBP 2025 setelah melakukan registrasi akun siswa, peserta akan diminta melakukan pendaftaran SNBP.
Pendaftaran SNBP dapat dilakukan pada 14 Februari 2025.
Peserta dapat melakukan pendaftaran SNBP hingga 18 Februari 2025.
Nantinya pengumuman hasil akhir akan disampaikan pada 18 Maret 2025.
Masa unduh kartu peserta SNBP dapat dilakukan mulai 4 Februari 2025.
Batas akhir pengunduhan kartu peserta SNBP adalah hingga 3 April 2025.
Baca juga: Perbedaan Jalur SNBP dan SNBT pada SNPMB 2025
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2024
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2024
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-3 April 2025.
Syarat Pendaftaran SNBP 2025
- Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS
- Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul
- Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah
- SNBP 2025 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN
- Sekolah yang mengikutkan siswanya ke dalam SNBP 2025 harus:
Mempunyai Nomor Pokok Sekolah NasionalMengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
Sekolah harus memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS
Siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025. - Ketentuan akreditasi sekolah:
Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya - Tambahan kuota siswa eligible: sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.