Jumat, 22 Agustus 2025

Kemendikdasmen Berlakukan Ijazah Digital di Tahun 2025, Ini Tujuan dan Hal yang Disiapkan Sekolah

Kemendikdasmen akan berlakukan Ijazah digital di tahun 2025 bagi sekolah SD, SMP dan SMA, simak tujuan dan hal yang harus disiapkan oleh sekolah.

Instagram @ditjen.paud.dikdasmen
IJAZAH DIGITAL - Tangkapan layar Instagram @ditjen.paud.dikdasmen tentang pemberlakuan ijazah digital Kemendikdasmen tahun 2025 pada Selasa (11/2/2025) - Kemendikdasmen akan berlakukan Ijazah digital di tahun 2025 bagi sekolah SD, SMP dan SMA, simak tujuan dan hal yang harus disiapkan oleh sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kemendikdasmen akan berlakukan Ijazah digital di tahun 2025 bagi sekolah SD, SMP dan SMA, simak tujuan dan hal yang harus disiapkan oleh sekolah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi digital, salah satunya dengan menerapkan ijazah elektronik atau ijazah digital mulai tahun 2025.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 menjelaskan jika penerapan ijazah digital dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.

Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Yakni penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

Melalui peraturan tersebut, Kemendikdasmen mulai memberlakukan ijazah digital bagi jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Lantas, apa saja tujuan pemberlakuan ijazah digital oleh Kemendikdasmen?

Tujuan Pemberlakuan Ijazah Digital Kemendikdasmen

1. Meningkatkan efisiensi, keamanan dan kemudahan akses

2. Memperkuat transformasi digital di bidang administrasi pendidikan

3. Mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Baca juga: Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai 2025

4. Memudahkan verifikasi dan validasi ijazah

5. Mendistribusikan ijazah lebih cepat dan akurat ke seluruh satuan-satuan pendidikan

6. Mengurangi resiko pemalsuan ijazah

Apa yang Dipersiapkan Sekolah?

Berikut hal yang perlu dipersiapkan oleh satuan pendidikan untuk  mendukung proses penerbitan ijazah digital.

1. Memeriksa ketepatan nomenklatur satuan pendidikan di DAPODIK sesuai dengan SK Izin Operasional Sekolah.

Buka laman: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id

2. Memastikan dan memutakhirkan data siswa tingkat akhir yang terdaftar di DAPODIK (kelas 6 SD, Kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK atau kelas 13 SMK).

Buka laman: https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/beranda

3. Memastikan validitas Nomor induk Siswa Nasional Valid.

Buka laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan