Minggu, 24 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Dana PIP 2025 yang Cair dan Besaran yang Diterima Siswa Kelas Akhir SD, SMP, SMA hingga SMK

Rincian besaran dana PIP 2025 yang akan dicairkan mulai 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir SD,SMP, SMA dan SMK sederajat, serta cara mencairkan.

Instagram @kemendikdasmen
DANA PIP 2025 - Pengumuman besaran dana PIP 2025 yang cair mulai 10 April 2025 diunggah di Instagram @kemendikdasmen, Minggu (5/4/2025). Rincian besaran dana PIP 2025 yang akan dicairkan mulai 10 April 2025 untuk siswa kelas akhir SD,SMP, SMA dan SMK sederajat, serta cara mencairkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian besaran dana PIP 2025 yang akan dicairkan mulai 10 April 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan mulai Kamis, 10 April 2025.

Pencairan dana PIP 2025 diberikan kepada siswa tingkat kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA/SMK.

Dana PIP 2025 salurkan menurut data DKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Selengkapnya berikut rincian besaran dana PIP 2025 yang dicairkan Kemendikdasmen, merujuk Instagram @kemendikdasmen.

Besaran Dana PIP 2025 yang Cair

1. SD/SDLB/PAKET A: Rp211.086.000.000.

2. SMP/SMPLB/PAKET B: Rp341.859.375.000 

3. SMA/SMALB/PAKET C: Rp359.334.000.000 

4. SMK: Rp398.428.200.000

Besaran Dana PIP 2025 yang diterima setiap siswa kelas akhir sebagai berikut:

1. SD/SDLB/PAKET A: Rp225.000.

2. SMP/SMPLB/PAKET B: Rp375.000 

Baca juga: Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank Mulai 10 April, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu

3. SMA/SMK/SMALB/PAKET C: Rp900.000 

Rincian besaran dana PIP 2025 dapat dilihat di link berikut: KLIK

Jumlah penerima PIP 2025 kelas akhir:

  • SD: 938.160 siswa
  • SMP: 911.625 siswa
  • SMA: 399.260 siswa
  • SMK: 442.698 siswa

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Adapun pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

Pencairan dana PIP 2025 di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan