Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 172 173 Kurikulum Merdeka Bab 6: Uji Kompetensi
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 172 173 Kurikulum Merdeka Bab 6: Uji Kompetensi.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Whiesa Daniswara
E. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!
1.Menurut pendapat anda, shalat Jum’at merupakan shalat tersendiri yang bukan sebagai pengganti shalat Dhuhur?
2.Dalam shalat Jum’at, terdapat syarat wajib dan syarat sah yang harus dipenuhi! Jelaskan perbedaan antara syarat wajib dan syarat sah tersebut!
3.Dalam dua khutbah Jum’at, terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi! Jelaskan perbedaan antara syarat wajib dan syarat sah tersebut!
4.Menurut anda, apa saja sunnah-sunnah dalam pelaksanaan shalat Jum’at sebelum sampai di tempat pelaksanaan atau masjid? Sebutkan!
5.Terdapat sunnah-sunnah yang dianjurkan sebelum khatib mengakhiri khutbah keduanya. Berikan contoh-contohnya!
Kunci Jawaban
A
1.D
2.A
3.C
4.D
5.D
6.C
7.C
8.A
9.A
10.C
B
1. Ya, Shalat Jum'at merupakan shalat tersendiri yang menggugurkan kewajiban shalat Dhuhur bagi yang memenuhi syarat. Shalat Jum'at memiliki tata cara dan syarat-syarat khusus, serta dianggap sebagai ibadah yang berdiri sendiri, bukan sekadar shalat Dhuhur yang diringkas.
2. Syarat wajib shalat Jumat adalah kriteria yang menentukan siapa yang diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, sedangkan syarat sah shalat Jumat adalah kriteria yang menentukan apakah shalat Jumat yang dilakukan sah atau tidak.
3. Perbedaan utama antara syarat dan rukun khutbah Jumat adalah, syarat adalah perkara yang mendahului pelaksanaan khutbah dan harus dipenuhi agar khutbah sah, sedangkan rukun adalah perkara yang harus ada di dalam pelaksanaan khutbah itu sendiri.
4. Sunnah-sunnah sebelum melaksanakan Shalat Jumat meliputi mandi, bersiwak, mengenakan pakaian terbaik dan wewangian, serta datang lebih awal ke masjid.
5. Sebelum khatib mengakhiri khutbah kedua, ada beberapa sunnah yang dianjurkan, antara lain:
- Membaca doa dengan membelakangi jamaah: Khatib disunnahkan membelakangi jamaah untuk menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya dan membaca doa.
- Menukar posisi sorban: Sunnah juga untuk menukar posisi sorban di pundak setelah khutbah pertama dan sebelum khutbah kedua.
- Membaca surat Al-Ikhlas: Disunnahkan bagi khatib untuk membaca surah Al-Ikhlas saat duduk di antara dua khutbah.
- Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW: Khatib dianjurkan membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW sebelum atau setelah khutbah.
- Berdoa untuk kaum mukmin: Sunnah juga untuk berdoa untuk kaum mukmin di akhir khutbah.
- Mengangkat kedua tangan: Saat berdoa, khatib dianjurkan mengangkat kedua tangannya.
- Meminta maaf: Khatib dianjurkan meminta maaf kepada Allah SWT atas segala kesalahan dan kekurangan yang mungkin terjadi selama khutbah.
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.