Pendidikan Profesi Guru
Program PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Simak Cara Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB
Simak cara konfirmasi kesediaan dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu 2025 yang resmi dibuka pada Kamis (8/5/2025) hari ini di SIMPKB.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Bobby Wiratama
Jika tidak bersedia, maka kesempatan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 akan dibatalkan
Guru dapat mengikuti program serupa di periode selanjutnya berdasarkan ketentuan penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu.
9. Bapak/ibu guru yang tidak bersedia mengikuti PPG Guru Tertentu diminta untuk mengisi alasan tidak bersedia, kata sandi, dan kesediaan mengikuti data di periode berikutnya.
10. Bapak/Ibu yang bersedia akan diminta untuk melakukan konfirmasi bidang studi.
11. Pilih Konfirmasi Bidang Studi jika berkenan dengan bidang studi yang tertera dan pilih Ubah Bidang Studi apabila akan berganti bidang studi.
Yang perlu diketahui, jika memilih ubah bidang studi berarti dianggap Tidak Bersedia dan harus melakukan pendaftaran kembali dari awal.
12. Setelah melakukan konfirmasi bidang studi, guru dapat melengkapi beberapa data dengan cara klik Lengkapi Profil.
13. Scroll ke bawah dan cek kembali data diri. Isi dengan data yang sesuai jika masih ada data yang kosong di data tambahan.
14. Data yang wajib diisi hanya data dengan tanda "*" sehingga data yang lain boleh dilewati.
15. Jika semua data wajib telah berhasil diisi, akan muncul notifikasi untuk menautkan akun SIMPKB dengan layanan Belajar.id.
Guru dapat men-klik "Tautkan Sekarang" jika berkenan. Boleh dilewati jika tidak berkenan.
16. Klik tombol "Simpan" dan tunggu hingga keluar notifikasi berwarna hijau dengan tulisan "Perubahan berhasil disimpan."
17. Ketika perubahan data berhasil disimpan, status biodata diri akan berubah berwarna hijau.
Guru dapat langsung melanjutkan dengan klik "Ajukan Pendaftaran."
18. Guru akan mendapatkan notifikasi pertanyaan "Apakah Anda yakin akan mengajukan data konfirmasi kesediaan Anda?".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.